Keadilan Distributif dalam Perspektif Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.63822/1vw4fv28Keywords:
Keadilan, Distributif, Ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini menyelidiki masalah ketimpangan pendapatan dan kekayaan yang menjadi tantangan global. Penelitian ini mengedepankan ekonomi Islam sebagai kerangka alternatif yang didasarkan pada keadilan dan etika dalam distribusi pendapatan. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk memahami bagaimana Islam dapat membantu membangun sistem ekonomi yang lebih adil dengan fondasi teologis dan alat praktisnya.
Studi ini menggunakan metodologi kualitatif dan studi kepustakaan. Data diambil dari Al-Qur'an, Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan buku ekonomi Islam klasik dan modern. Analisis ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif-analitis dan analisis konten dengan tujuan untuk memahami konsep, prinsip, dan praktik distribusi Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan distributif dalam ekonomi Islam berakar pada keyakinan tauhid: bahwa Allah SWT memiliki kepemilikan mutlak dan manusia berfungsi sebagai pengelola. Konsep keadilan ('adl) secara keseluruhan mengacu pada keseimbangan dan pemerataan, didukung oleh prinsip bahwa harta tidak boleh dikumpulkan dan dibagi. Instrumen penting yang mendukung gagasan ini termasuk zakat sebagai kewajiban redistribusi, wakaf untuk pembangunan berkelanjutan, infak dan sedekah sebagai penguatan solidaritas, dan larangan riba yang mendorong sistem untuk mencapai hasil yang adil. Peran negara dalam mengatur pasar dan hukum waris, atau faraid, juga sangat penting untuk mencegah konsentrasi kekayaan. Prinsip-prinsip ini sangat relevan saat ini untuk mengatasi ketimpangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun, dalam pelaksanaannya, ada kesulitan untuk mengoptimalkan manajemen instrumen keuangan sosial Islam dan mengubah larangan riba ke dalam sistem global.
Downloads
References
Ascarya, & Yumanita, D. (2021). Islamic wealth management: A proposed framework of wealth distribution in Islamic economics. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 7(1), 143–166. https://doi.org/10.21098/jimf.v7i1.1304
Hudaefi, F. A. (2020). Dimensions of Islamic economic justice and its implementation in modern context. International Journal of Ethics and Systems, 36(4), 549–566. https://doi.org/10.1108/IJOES-03-2020-0026
Ismail, A. G., & Tohirin, A. (2020). Redistributive instruments in Islam: The role of zakat, waqf and inheritance. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 11(3), 710–725. https://doi.org/10.1108/JIABR-12-2018-0202
Karim, A. A., & Thaker, M. A. B. M. T. (2022). Revitalizing Islamic social finance: Zakat, waqf, and their impact on socio-economic development. ISRA International Journal of Islamic Finance, 14(1), 35–50. https://doi.org/10.1108/IJIF-01-2022-0012
Laldin, M. A., & Furqani, H. (2021). Maqāṣid al-Sharī‘ah and the Islamic wealth management framework: A conceptual analysis. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(4), 581–597. https://doi.org/10.1108/JIABR-01-2021-0012
Susilo, S., & Wahyuni, S. (2023). The role of Islamic inheritance (faraid) in promoting intergenerational equity. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 9(1), 65–80. https://doi.org/10.25272/j.2149-8407.2023.9.1.05
Syahatah, H., & Sari, M. (2024). Optimizing Islamic social finance instruments for SDGs: Lessons from Indonesia. Journal of Islamic Economics and Finance Research, 6(2), 77–98. https://doi.org/10.12928/jief.v6i2.7429
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dini Maulidya, Muhammad Hilmansyah, Hanna Shufairah Azzahra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.