Analisis Komprehensif Asuransi Syariah dan Konvensional terhadap Prinsip, Regulasi, serta Implementasi dalam Lanskap Ekonomi dan Hukum Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.63822/pefj2z12Keywords:
Asuransi Syariah, Asuransi KonvensionalAbstract
Asuransi merupakan bagian penting dari sistem keuangan global, dengan dua jenis utama yaitu asuransi konvensional dan syariah. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan antara keduanya, dampak positif dan negatif, serta faktor penghambat perkembangan asuransi syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan kajian pustaka. Asuransi syariah mengikuti prinsip syariat Islam, menggunakan akad tabarru dan tijarah, sedangkan asuransi konvensional lebih bersifat komersial dengan akad jual-beli. Kelebihan asuransi syariah terletak pada pembagian surplus antara peserta, sedangkan keuntungan asuransi konvensional sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Namun, perkembangan asuransi syariah terhambat oleh kurangnya sosialisasi, terbatasnya tenaga ahli, dan dukungan masyarakat serta pemerintah yang masih minim.
Downloads
References
Abubakar, L., & Sukmadilaga, C. (2017). Implementasi Kepatuhan Terhadap Prinsip Syariah Melalui Penggunaan Polis Standar Dalam Asuransi Syariah. Rechtidee, 12(1).
Ihsan Helmi Lubis. (2024). STUDI KOMPARATIF ANTARA ASURANSI SYARIAH DENGAN ASURANSI KONVENSIONAL: SEJARAH, SUMBER HUKUM, MAYSIR, GHARAR, RIBA, DEWAN PENGAWAS SYARIAH, PENGELOLAAN RESIKO DAN PREMI. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 10(1).
Imaniar Mahmuda, & Umi Karimatul Azizah. (2019). STUDI KOMPARASI ASURANSI SYARIAH DENGAN ASURANSI KONVENSIONAL. Jurnal Al-Yasini, 4(1).
Moh. Asra, & Rizqiyah. (2019). Studi Komparatif Asuransi Shari’ah dan Konvensional. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 3(2), 103–117. https://doi.org/10.35316/istidlal.v3i2.155
Muhaimin. (2016). Asuransi Konvensional dan Asuransi Syari’ah. Pustaka Bangsa
Muhammad Yazid, H. (2015). Laporan Penelitian Individual Dosen ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA (Implementasi Asuransi Syari’ah di Prudential Syari’ah Surabaya Dalam Perspektif Hukum Islam) SURABAYA 2015. http://digilib.uinsby.ac.id/http://digilib.uinsby.ac.id/http://digilib.uinsby.ac.id/
Mutiah, A., Nurlaila, K., Negeri, I., & Utara, S. (2024). Analisis Strategi Pengembangan Infrastruktur Asuransi Syariah Terintegrasi Di Era Digital. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 7(4). https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/ganaya357
Nasihin, M., & Nugroho, A. P. (2025). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT MASYARAKAT TERHADAP PRODUK ASURANSI SYARIAH. Jurnal Ekonomi Manajemen (JEKMa), 29(1), 417.
Nur Hidayati Rosidah. (n.d.). ASURANSI KONVENSIONAL DAN ASURANSI SYARIAH: PERBEDAAN DALAM LINGKUP AKUNTANSI. Jurnal Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
Nurrahimah, S., Audia, S. R., & Masse, R. A. (2024). Asuransi Syariah di Indonesia. Al-Fiqh, 1(3), 119–129. https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v1i3.299
Refky, A., Devianto, M., & Ridho, M. (n.d.). BANK SYARIAH DALAM PERBANKAN INDONESIA DAN ASURANSI SYARIAH. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/inde
Sipa. (2023). ANALISIS PERBEDAAN ANTARA ASURANSI SYARIAH DENGAN ASURANSI KONVENSIONAL. ECONIS : Journal Of Economis and Business, 1(2).
Sunarsih, S., & Fitriyani, F. (2018). Analisis efisiensi asuransi syariah di Indonesia tahun 2014- 2016 dengan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Jurnal Ekonomi & Keuangan
Islam, 4(1), 9–21. https://doi.org/10.20885/jeki.vol4.iss1.art2
Syari’ah, F., Surakarta, I., & Agusti, I. W. (2020). Perbandingan Pengembangan Asuransi Syariah di Indonesia dan Malaysia (Analisis Aliran Mazhab Sejarah dan Law as a Tool of Social Engineering). Al-Ahkam JURNAL ILMU SYARI’AH DAN HUKUM, 5(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ayu Fitri Hapsari, Baidhowi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.