Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Partai Politik pada Kantor DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.63822/pe4kqm86Keywords:
pengelolaan keuangan, partai politik, transparansi, akuntabilitas, DPC PDI-PerjuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan partai politik di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dengan fokus pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Studi ini dilakukan pada DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di DPC telah dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam aspek pencatatan, pelaporan, maupun pengawasan internal. Laporan keuangan diaudit secara internal dalam skala terbatas dan diawasi secara eksternal oleh BPK serta Kesbangpol. Namun, laporan keuangan belum dipublikasikan secara luas dengan alasan menjaga informasi internal dan kerahasiaan partai. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan transparansi yang utuh. Kendala yang ditemukan dalam praktik pengelolaan keuangan mencakup hambatan administratif yang disebabkan oleh keterbatasan waktu dalam proses persetujuan dan koordinasi, sehingga sedikit mempengaruhi kelancaran pengeluaran dan pelaporan. Namun, hal ini merupakan salah satu penerapan prosedur dan mekanisme yang baik dari sisi pengelolaan keuangan. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis terhadap penguatan teori akuntabilitas dalam konteks partai politik, serta menyajikan implikasi praktis bagi perbaikan sistem tata kelola keuangan partai di tingkat DPC.
Downloads
References
Andini, D., Putri, S. I., & Anggraeni, E. V. (2023). Analisis Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Isak) No 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba (Studi Kasus Pada Partai Politik PKS). Musytari, 2(6).
Andini, I. Y., & Arfiyanto, D. (2020). Pengungkapan Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik. Jurnal Bisnis & Akuntansi, 10(1), 63–76. https://doi.org/10.24929/feb.v10i1.972
Arens, & Loebbecke. (2002). Auditing An Intgrated Approach. Prentice Hall.
Azzahra, F. (2022). Rekonstruksi Badan Penyelesaian Perselisihan Partai Politik: Studi Kedudukan Mahkamah Partai Politik Di Indonesia. Crepido, 4(2), 54–69. https://doi.org/10.14710/crepido.4.2.54-69
Bastian, I. (2023). Audit Sektor Publik Edisi 3 : Pemeriksaan Pertanggung jawaban Pemerintahan. Salemba Empat.
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2019). Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Salemba Empat.
Bronson, R. (1991). Teori dan soal-soal operation research. Erlangga.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka.
Budiarjo. (2019). Administrasi dan Birokrasi Pemerintah. Ghalia Indonesia.
Dahlia, D., & Karmila, L. (2019). Analisis Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Psak) No 45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Studi Kasus Pada Partai Politik Nasional Demokrat) Kabupaten Mamuju. Journal of Economic, Public, and Accounting, 2(1), 1–12. https://doi.org/10.31605/jepa.v2i1.513
Gitman, L. J., & Zutte, C. J. (2015). Principles of Managerial Finance. Pearson Education.
Gray, R., Owen, D., & Adams, C. (1996). Accounting and Accountability: Changes and Challenges in Corporate and Social Reporting. Prentice Hall.
Harjito, A., & Martono. (2019). Manajemen Keuangan. Ekonisia.
Heywood, A. (2011). Global Politics. Palgrave Macmillan.
ISAK 35. (2018). Penyajian LaPoran Keuangan entitas Berorientasi nonLaBa. Ikatan Akuntan Indonesia.
Istiqomah, L. (2024). Analisis Manajemen Keuangan Partai Politik (Studi Kasus DPC PDIP Kabupaten Jember). Politeknik Negeri Jember.
Jacobson, G. C. (1980). Money in Congressional Elections. Yale University Press.
Maimuna, M. (2024). Analisis Pengelolaan Keuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Studi Kasus Pada Dewan Pengurus Cabang Situbondo). Politeknik Negeri Jember.
Mardiasmo. (2009). Perpajakan Indonesia. Andi.
Mietzner, M. (2007). Party Financing in Post-Soeharto Indonesia: Between State Subsidies and Political Corruption. Contemporary Southeast Asia, 29(2), 238–263. https://www.jstor.org/stable/25798830
Nadhir, N. (2022). Pertanggungjawaban Partai Politik Terhadap Bantuan Keuangan Dari Negara. Universitas Airlangga.
Nilamsari, N. (2014). Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif. Wacana, 8(2), 177–1828. http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16/
Nugraheni, Y., Linggar, B., Widoyoko, D., Tojeng, M. A. R., & Sunaryo, T. (2022). Petunjuk Pelaksanaan Akuntansi Keuangan Partai Politik. Transparency International Indonesia.
Pdiperjuangan. (2025). Sejarah PDI Perjuangan. Pdiperjuangan.Id. https://pdiperjuanganlampung.id/sejarahpdiperjuangan/
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77. (2020). Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 36. (2018). Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. In Berita Negara Republik Indonesia.
Puansah, I. (2024). Studi Literatur: Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Muqoddimah, 8(2), 778. https://doi.org/10.31604/jim.v8i2.2024.708-717
Ristianto, C. (2019). Rekapitulasi KPU: Gerindra, PDI-P, dan PKS 3 Besar di Jabar. Nasional.Kompas.Com.
Romzek, B. S., & Dubnick, M. J. (1987). Accountability in the Public Sector: Lessons from the Challenger Tragedy. Public Administration Review, 47(3), 227–238. https://doi.org/10.2307/975901
Salamon, L. M., & Anheier, H. K. (1997). The civil society sector. Society, 34(2), 60–65. https://doi.org/10.1007/BF02823101
Sartori, G. (2005). Parties and Party Systems, a Framework for Analysis. ECPR Press.
Satyo, R. N. (2023). Analisis pengelolaan keuangan partai politik : studi kasus DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Periode 2019. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Sedarmayanti. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. PT Refika Aditama.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Surbakti, R., & Supriyanto, D. (2011). Pengendalian Keuangan Partai Politik. Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.
Transparency International. (2021). The ABCS Of The CPI: How The Corruption Perceptions Index Is Calculated. Transparen. https://www.transparency.org/en/news/how-cpi-scores-are-calculated
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17. (2003). Keuangan Negara. In Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2. (2011). Partai Politik. In Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189.
Van Horne, J. C., & Wachowicz, J. J. M. (2012). Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Salemba Empat.
Weston, J. ., & Copeland. (2008). Dasar–Dasar Manajemen Keuangan. Erlangga.
Widayanti, W., Priyadi, M. P., & Ardini, L. (2019). Akuntabilitas Dan Transparansi Pada Laporan Keuangan Partai (Studi Kasus Pada Kantor Dpd Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur). Wahana, 22(2), 135–156. https://doi.org/10.35591/wahana.v22i2.170
Wild, J. J., Shaw, K. W., & Chiappetta, B. (2018). Fundamental Accounting Principles. McGraw Hill.
Yusuf, A. M. (2014). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Prenadamedia Group.
Zamzam, I., Ansar, R., Nurdin, Mokoginta, & Mustari, R. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Partai Politik Di Provinsi Maluku Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(2), 01–011.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Angelicha Mida Bernadetha Simanjuntak, Muhammad Yusuf, Tri Hesti Utaminingtyas (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.