Analisis Sewa Menyewa Minibus pada PT. Barumun Jaya Mandiri dalam Perspektif Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.63822/799w1b67Keywords:
Sewa Menyewa, Perspektif, Ekonomi IslamAbstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Konsep sewa menyewa dalam perspektif ekonomi Islam adalahharus memenuhi syarat dan rukun yaitu ‘aqidayan yaitu musta’jir, mu’ajir, shigat, Ma’jur (upah) dan manfaat dari barang yang disewakan. Untuk lebih jelasnya lagi dalam akad sewa menyewa adanya kesepakatan di mana penyewa harus membayarkan atau memberikan imbalan atau manfaat dari benda atau barang yang dimiliki oleh pemilik barang yang dipinjamkan. Hukum dari sewa menyewa adalah mubah atau diperbolehkan. Dalam sewa menyewa harus ada barang yang disewakan, penyewa, pemberi sewa, imbalan dan kesepakatan antara pemilik barang dan yang menyewa barang. (2) Analisis sewa menyewa minibus pada PT. Barumun Jaya Mandiri Dalam Perspektif Ekonomi Islam di lihat dari rukun dan syarat sewa menyewa sudah sesuai dengan konsep ekonomi Islam, akan tetapi dalam pelaksanaan akadnya tidak ada salaman antara kedua belah pihak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti melalui wawancara yaitu ada orang yang menyewakan mobil, penyewa mobil, akad sewa menyewa minibus PT. Barumun Jaya Mandiri dilaksanakan shigat secara lisan, uang atau upah dari sewa menyewa minibus pada PT. Barumun Jaya Mandiri sesuai harga yang berlaku dipasaran, manfaat barang yang disewa PT. Barumun Jaya Mandiri adalah mini bus dan sesuai dengan mobil yang diinginkan penyewa. Apabila terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab dari penyewa atau sesuai dengan kesepakatan di awal akad. Dalam pelaksanaan sewa menyewa minibus pada PT. Barumun Jaya Mandiri bisa dilakukan lewat secara online atau via telepon dan whatsapp jika sudah saling mengenal.
Downloads
References
Afandi, M. Yazid. 2009. Fiqh Muamalah. Yogyakarta: Logung Pustaka.
Al-Sawi, Salah. 2004. Fikih Ekonomi Keuangan Islam Terj. Abu Umar Bashir. Jakarta: Darul Haq.
Daulay, Juwita Pefriyani. 2019. “Konsep Akad Ijarah Untuk Pengiriman Barang Bergaransi Pos Express Di Kantor Pos Binanga Kabupaten Padang Lawas Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” STAI Barun Raya Sibuhuan.
Djufri, Nurhikma. 2021. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Sewa Menyewa Rumah Kontrakan.” Jurnal Ilmiah Al-Syariah 12(1): 2.
Hastuti, Puji dkk. 2022. “Penerapan Akad Ijarah Pada Sistem Sewa Menyewa Sawah ( Studi Pada Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulumusi Kabupaten Empat Lawang ).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8(02): 1507–12. https://kbbi.kemdikbud.go.id. “Badan Pengembanagan Dan Pembinaan Bahasa.”
Ibrahim, Azharsyah. 2021. Pengatar Ekonomi Syariah. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia Pengantar.
Ikmal, Ikmal, and Arif Rahman. 2022. “Pandangan Hukum Islam Tentang Sewa- Menyewa Tanah Dengan Sistem Pembayaran Panen.” Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum 3(1): 108–20.
Lubis, Siti Rahmadani. 2019. “Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Sewa Menyewa Kamar Hotel (Studi Kasus Hotel Barumun Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas).” STAI Barumun Raya Sibuhuan.
Moleong, Lexy. J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rosidi, Imron. 2021. Sukses Menulis Karya Ilmiah: Suatu Pendekatan Teori Dan Praktek. Pasuruan: Pustaka Sidogiri.
Rouf, Abdul, Ahmad Saepudin, and Siti Rohmat. 2021. “Praktik Sewa Menyewa Rental Mobil Dump Truck Ditinjau Dari Ekonomi Syari’ah Di CV. Tunggal Perkasa Purwakarta.” EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan 5(1): 57–71.
Siregar, Penita, Muhammad Amsal Nasution, and Enni Efrida Nasution. 2023. “Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Sewa Menyewa Rumah Dengan Uang Muka (Studi Kasus Lingkungan VI Sibuhuan).” Nahdatul Iqtishadiyah: Jurnal Perbankan Syariah 3(1).
Soleman, Claudia. 2018. “Perjanjian Sewa Menyewa Sebagai Perjanjian Bernama Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.” Jurnal Lex Privatum 6(5): 12–17. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/21362.
Subhan. 2022. “Implementasi Sewa Menyewa Dalam Transaksi Rental Mobil Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah (Study Kasus Rental Mobil Yudi’s Kecamatan Silo, Kabupaten Jember).” Braz Dent J.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif Dan R&D Edisi Revisi,. Bandung: Alfabeta.
Suhendi, Hendi. 2016. Muamalah Fiqh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sukardi. 2019. Penelitian Kualitatif-Naturalistik Dalam Pendidikan. Jakarta: Usaha Keluarga.
Syafe’i, Rahmat. 2013. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gema Insani.
Yazid, Muhammad Afandi. 2017. Ekonomi Islam. Surabaya: Imtiyaz. http://digilib.uinsby.ac.id/http://digilib.uinsby.ac.id/http://digilib.uinsby.ac.id/.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Enni Efrida Nasution, Aminah Lubis, Abdi Sobari Daulay (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.