Putri, A., & H, H. . (2026). Analisis Hukum Perbankan Indonesia terhadap Tanggung Jawab Bank atas Kejahatan Siber dengan Modus Social Engineering. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(5), 10189-10195. https://doi.org/10.63822/q1te5a08