Analisis Penerapan PSAK 109 dan 112 dalam Laporan Keuangan Ziswaf : Pendekatan Systematic Literatur Riview
DOI:
https://doi.org/10.63822/n7pnjp67Keywords:
PSAK 109, PSAK 112, ZISWAFAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah serta PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf dalam penyusunan laporan keuangan ZISWAF pada lembaga amil zakat di Indonesia. Fokus penelitian adalah bagaimana lembaga mengakui, mengukur, menyajikan, dan mengungkapkan transaksi ZISWAF sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menelaah literatur, jurnal, serta penelitian terdahulu, serta studi kasus pada laporan keuangan lembaga amil zakat tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga amil zakat sudah mengimplementasikan PSAK 109 dalam penyusunan laporan keuangan, meskipun masih terdapat kendala pada aspek transparansi dan pengungkapan. Sementara itu, penerapan PSAK 112 terkait wakaf masih terbatas karena belum semua lembaga memiliki unit usaha wakaf yang aktif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana ZISWAF di Indonesia.
References
Ahmad, R., & Yusuf, M. (2021). Analisis penerapan PSAK 109 pada Lembaga Amil Zakat diIndonesia. Jurnal Akuntansi Syariah, 5(2), 134–146.
Antonio, M. S. (2019). Bank Syariah: Dari teori ke praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2022). Laporan keuangan dan profil Lembaga ZakatNasional. Jakarta: BAZNAS.
Harahap, S. S. (2018). Akuntansi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Huda, N. (2022). Akuntansi dan keuangan syariah kontemporer. Jakarta: Kencana.
Huda, N., & Nasution, M. E. (2020). Akuntansi syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109: Akuntansi zakat, infak, dan sedekah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.112: Akuntansi wakaf. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2021). Kerangka konseptual dan standar akuntansi keuangan syariah. Jakarta: IAI.
Karim, A. A. (2021). Ekonomi mikro islami. Jakarta: Rajawali Pers.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rahman, A. (2022). Implementasi PSAK 112 dalam pengelolaan wakaf produktif. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 6(1), 55–67.
Sari, D., & Huda, N. (2021). Akuntansi lembaga zakat dan wakaf. Yogyakarta: Deepublish.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Savirna Ulfa Cahyani Putri, Dinda Putri Rosamy, Dilla Diniya, Riten Sumarni, Aditya Saputra, Laili Abdillah Ishak (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



