Implementasi Satu Data Indonesia dalam Mendukung Transparansi dan Akses Data Publik
DOI:
https://doi.org/10.63822/pydk5v51Keywords:
Satu Data Indonesia, Transparansi, Akses Data Publik, Kebijakan Data PemerintahAbstract
Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk menyediakan data yang kredibel, akuntabel, terkini, dan terintegrasi. Hal ini bertujuang untuk mendukung transparansi dan meningkatkan akses data publik secara luas. SDI diinisiasi berdasarkan intruksi presiden melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, yang mengatur pengelolaan data dari berbagai instansi di pusat dan daerah, guna memperkuat proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Kebijakan ini menekankan pada prinsip standar yang sama untuk data, penggunaan metadata, interoperabilitas, serta adopsi kode referensi, agar data yang dihasilkan dapat diakses dan dimanfaatkan dengan efektif oleh semua pemangku kepentingan. Meskipun telah ada kemajuan yang signifikan, pelaksanaan SDI masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesulitan dalam integrasi data, kurangnya kompetensi sumber daya manusia, serta ego sectoral antar instansi yang menghambat keterbukaan data. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan tersebut dan menentukan faktor-faktor kunci keberhasilan dalam pelaksanaan SDI dengan menggunakan tinjauan literatur. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat implementasi SDI dan membentuk kebijakan turunan yang mendukung transparansi serta akses data publik di Indonesia.
References
Basyo, I., & Anirwan, A. (2023). Pelayanan Publik Era Digital: Studi Literatur. Indonesian Journal of Intellectual Publication, 4(1), 23–31. https://doi.org/10.51577/ijipublication.v4i1.477
Daulay, N. S. (2019). Analisis Yang Mempengaruhi Implementasi Satu Data Di Kabupaten Aceh Tengah. 2018–2020.
Djafar, W. (2019). Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan. Seminar Hukum Dalam Era Analisis Big Data, 2013, 1–14. http://faculty.uml.edu/sgallagher/Brandeisprivacy.htm.
Irawan, S., Handayani, R., Publik, A., Sultan, U., & Tirtayasa, A. (2025). Analisis Implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia ( SDI ) di Pemerintah Provinsi Banten. 8(1), 1–16.
Islami, M. J. (2021). Implementasi Satu Data Indonesia: Tantangan dan Critical Success Factors (CSFs) One Data Indonesia Implementation: Challenges and Critical Success Factors. Jurnal Komunika: Jurnal Komunikasi Dan Informatika, 10(1), 13–23. https://doi.org/10.31504/komunika.v9i1.3750
Maulidya, R., & Rozikin, M. (2022). Analisis Retrospektif Kebijakan Satu Data Indonesia. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 9(2), 273. https://doi.org/10.25157/dak.v9i2.7884
Putry, R. A. (2022). Dekonstruksi Kebijakan Publik Masa Kini Melalui Eskalasi Kualitas Satu Data Indonesia: Antara Harapan dan Kenyataan. Collaborative Governance and Digital Transformation to The Smart Cities, 23–34. http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/1200
Sriwijaya, U. (2025). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bangka Belitung. 10(2), 356–383.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eli Apud Saepudin, Firlyn Solehatunnisa, Nurul Aida Lestari, Ratu Al Viola Gunawan, Shifa Fadilah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.