Analisis Etika Bisnis dalam Strategi Promosi Brand Skincare Lokal Melalui Tiktok

Authors

  • Hizkia Ihza A Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • Halimah Zahrah Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • M Zidan A Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • Erick Surya Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • Arrizan Fadillah Universitas Muhammadiyah Bandung Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/p3z10f91

Keywords:

Business ethics, promotional strategy, local skincare, TikTok

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika bisnis dalam strategi promosi brand skincare lokal melalui platform TikTok. TikTok menjadi salah satu media sosial paling berpengaruh dalam pemasaran digital, khususnya untuk generasi muda. Namun, di balik efektivitasnya dalam membangun brand awareness dan penjualan, terdapat kekhawatiran atas pelanggaran etika promosi seperti misleading content, overclaim, dan penggunaan influencer tanpa disclosure. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan unit analisis berupa konten promosi TikTok dari brand lokal seperti MS Glow, Scarlett, dan Somethinc. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan literatur, dengan teknik analisis berupa analisis isi dan interpretatif kritis. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar brand menggunakan strategi soft selling dengan pendekatan emosional dan testimoni, namun belum seluruhnya menerapkan prinsip transparansi dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas serta komitmen etika dari para pelaku usaha.

References

Choi, H., & Lee, J. (2022). Ethical Dilemmas in Social Media Marketing. Journal of Business Ethics, 180(3), 467–482. https://doi.org/10.1007/s10551-021-04813-9

Crane, A., & Matten, D. (2016). Business Ethics (4th ed.). Oxford University Press.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson.

Kurniawati, R., & Sari, D. (2021). Strategi Promosi Skincare Lokal Melalui TikTok. Jurnal Ekonomi Kreatif dan Digital, 9(1), 45–53. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/ekraf/article/view/45121

Lee, M., & Lim, S. (2023). The Influence of TikTok Marketing on Brand Engagement. Journal of Digital Marketing, 14(2), 88–101. https://journals.sagepub.com/home/jdm

Setiawan, B. (2022). Overclaim dalam Iklan Kosmetik di Media Sosial. Jurnal Hukum dan Etika Bisnis, 7(2), 120–130. https://jurnal.ugm.ac.id/etika-bisnis/article/view/34452

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi

Published

2025-07-16

Issue

Section

Articles

How to Cite

Hizkia Ihza A, Halimah Zahrah, M Zidan A, Erick Surya, & Arrizan Fadillah. (2025). Analisis Etika Bisnis dalam Strategi Promosi Brand Skincare Lokal Melalui Tiktok. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4b), 2359-2361. https://doi.org/10.63822/p3z10f91

Most read articles by the same author(s)