Peran Sentral Pancasila dalam Membangun Fondasi Kuat Negara: Kontribusi Mendalam dalam Keberlanjutan Harmoni dan Kesejahteraan
DOI:
https://doi.org/10.63822/v3vhe476Keywords:
Pancasila, Fondasi Kuat NegaraAbstract
Artikel ini menggali peran sentral Pancasila dalam membentuk fondasi yang kokoh bagi suatu negara. Pancasila, sebagai landasan filosofis negara Indonesia, memainkan peran kunci dalam membimbing negara menuju harmoni, persatuan, dan kemakmuran. Penelitian ini menelusuri konteks sejarah, menyoroti signifikansi Pancasila dalam proses pembangunan bangsa. Tujuan penelitian mencakup pemahaman bagaimana Pancasila berkontribusi pada nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan keragaman budaya. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan tinjauan literatur yang komprehensif dan analisis peristiwa sejarah kunci. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai kompas bagi tata kelola yang etis, mendorong inklusivitas dan ketahanan nasional. Implikasi dari fondasi Pancasila yang kuat sangat luas, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, kohesi sosial, dan kolaborasi internasional. Penelitian ini menegaskan relevansi yang berkelanjutan dan kontribusi praktis Pancasila dalam membentuk lanskap nasional yang harmonis dan sejahtera.
References
Achyani, R. A., & Kristiono, N. (2024). Bela Negara sebagai Upaya Penguatan Profil Pelajar Pancasila Dimensi Mandiri di Kelas X SMK Negeri 1 Adiwerna. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(5), 327–333. https://doi.org/10.55681/armada.v2i5.1317
Alian. (1990). Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Politik. Jakarta: Perum Percetakan Negara.
Asshiddiqie, Jimly. (2007). Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer Kelompok Gramedia.
Dahl, Robert A. (1992) Demokrasi dan Para Pengkritiknya. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kristiono, N. (2017). Penguatan Ideologi Pancasila Di Kalangan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang. Harmony: Jurnal Pembelajaran IPS dan PKN, 2(2), 193-204.
Kristiono, N., & Wiratomo, G. H. (2017). Pendidikan Generasi Muda dan Bela Negara (Konsep, Metode dan Implementasi). Semarang: Penerbit UNNES [Universitas Negeri Semarang]. Tersedia secara online juga di https://www. researchgate. net/publication/324247551_Pendidikan_Generasi_Muda_dan_Bela_negara_Konsep_Metode_dan_Implementasi.
Suaila, A. & Krisnan, J. (2019). Menggali kembali peran Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara dalam pembangunan hukum nasional di era global. Jurnal Law and Justice, Vol. 4 No. 1 April (2019), 46-55. https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8066.
Sudrajat, A. (2016). Demokrasi Pancasila dalam Perspektif Sejarah. Jurnal Mozaik: Kajian Ilmu Sejarah. https://doi.org/10.21831/moz.v8i1.10763.
Wiguna, M. (2021). Pentingnya Orinsip Kebijaksanaan Berdasarkan Pancasila dalam Kehidupan Hukun dan Demokrasi Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 2021. Vol. 15, No. 1, Maret 2021: 133-148. http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.133-148.
Wiratomo, G. H., Suprayogi, S., Kristiono, N., & Isdaryanto, N. (2022). Pemantapan Ketahanan Ideologi Pancasila Bagi Warga Negara Muda Melalui Sekolah Politik Pancasila. BAKSOOKA: Jurnal Penelitian Ilmu Sejarah, Sosial dan Budaya, 1(01), 61-70.
Yunus, N. R. (2015). Aktualisasi Demokrasi Pancasula dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal,, 2 (2), 2015, 156-166. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/SOSIO-FITK
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Natal Kristiono, Rudi Salam, Eni Rahamawati, Imam Sumantri MS, Indri Astuti, Achmad Listanto Nugroho, Maulana Junaedi, Bambang Wiwitono, Aditya Rahayu (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
 
						 
							



