Literature Review tentang Sistem dan Klasifikasi Hukum di Indonesia

Authors

  • Risma Hayatun Nisa Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya Author
  • Alfi Barirah Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/mk988n78

Keywords:

Peraturan, Klasifikasi, Hukum, Indonesia, Literature Review

Abstract

Hukum merupakan elemen fundamental dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hukum memiliki peran penting dalam mengatur perilaku manusia agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku, sebagai alat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Dalam konteks ini, sistem hukum menjadi kerangka kerja yang mengintegrasikan berbagai aturan, prinsip, dan mekanisme penegakan hukum untuk memastikan keberlangsungannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi Pustaka. Data di kumpulkan melalui analisis literatur yang relevan mengenai sistem dan klasifikasi hukum .sampel penelitian ini terdiri dari jurnal, buku, dan artikel ilmiah terkait sistem dan klasifikasi hukum. Hasil penelitian didapatkan bahwa hukum merupakan komponen penting dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mencapai tujuan hukum, sistem hukum terdiri dari tatanan berbagai komponen yang saling bergantung.. Dengan adanya sistem hukum yang terintegrasi, Indonesia mampu mengakomodasi keberagaman budaya, agama, serta nilai-nilai yang hidup di masyarakat, sehingga tercipta keadilan dan ketertiban sosial. Namun, untuk mencapai tujuan hukum yang ideal, diperlukan dukungan asas hukum yang baik serta penegakan hukum yang adil dan transparan.

Author Biographies

  • Risma Hayatun Nisa, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

    Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

  • Alfi Barirah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

    Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

References

Aditya, Z. F. (2019). Romantisme sistem hukum Di Indonesia: kajian atas konstribusi hukum adat dan hukum islam terhadap pembangunan hukum Di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(1), 37-54.

Arianto, H. (2010). Hukum Responsif dan Penegakan Hukum di Indonesia. Lex Jurnalica, 7(2), 18013.

Badrulzaman, M. D. (2023). Hukum Perikatan dalam KUH Perdata buku ketiga, yurisprudensi, doktrin serta penjelasan.

Nurfitri, D. (2023). Pengantar Hukum Paten Indonesia. Penerbit Alumni.

Redi, A.. (2021). Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sinar Grafika. https://books.google.co.id/books?id=nKBOEAAAQBAJ

Syamsuddin, R. (2019). Pengantar Hukum Indonesia. Prenada Media. https://books.google.co.id/books?id=S5sCEAAAQBAJ

Hamdi, A. N. (2022). Buku Ajar Sistem Hukum Indonesia.

Utilitas, et al. (2014). 253 VOLUME 4 NO. 2 Februari-Juli 2014 JURNAL ILMU HUKUM. 4(2), 253–288.

Saputra, Y. (2023). Sistem Hukum dan Klasifikasi Hukum. In Ilmuhukum.Uin-Suka.Ac.Id.

Published

2025-05-04

Issue

Section

Articles

How to Cite

Hayatun Nisa, R., & Barirah, A. (2025). Literature Review tentang Sistem dan Klasifikasi Hukum di Indonesia. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 273-280. https://doi.org/10.63822/mk988n78