[1]
I. Waulan and A. . Laia, “Tanggung Jawab Hukum Penyedia Layanan Paylater terhadap Penyalahgunaan Data Identitas Konsumen oleh Pihak Ketiga”, Jejak digital, vol. 2, no. 4, pp. 8132–8143, Jul. 2026, doi: 10.63822/f9h3y488.