[1]
Almer, R. and Sayudi, A. 2026. Analisis Yuridis atas Akses Informasi Publik sebagai Hak Konstitusional Warga Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. 2, 3 (Aug. 2026), 3538–3555. DOI:https://doi.org/10.63822/ezjffz28.