Pandangan Etika Kristen Tentang Hukuman Mati: Dilematis Antara Keadilan atau Kekejaman

Authors

  • Shekinah Theofany Universitas Kristen Immanuel Yogyakarta Author
  • Wahyu Wijiati Universitas Kristen Immanuel Yogyakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/j1r9sy58

Keywords:

Hukuman Mati; Etika Kristen; Keadilan; Kasih; Hak Asasi Manusia.

Abstract

Hukuman mati merupakan isu yang terus diperdebatkan karena berkaitan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak untuk hidup sebagai hak asasi yang bersifat kodrati. Indonesia masih mempertahankan pidana mati untuk kejahatan tertentu, sehingga menimbulkan ketegangan antara penghormatan terhadap martabat manusia dan kewenangan negara dalam menegakkan hukum. Dalam perspektif iman Kristen, persoalan ini semakin kompleks karena setiap tindakan penghukuman harus dilihat dalam terang kasih, pengampunan, dan nilai manusia sebagai gambar Allah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan untuk menelaah dasar moral dan teologis hukuman mati menurut etika Kristen. Analisis dilakukan dengan menafsirkan teks Alkitab, prinsip etika Kristen, serta realitas hukum Indonesia yang masih menyediakan ruang bagi pidana mati. Hasil kajian menunjukkan bahwa Perjanjian Lama memberlakukan hukuman mati secara ketat sebagai bagian dari keadilan tertib, sedangkan Perjanjian Baru menekankan kasih, pertobatan, dan pemulihan. Berbagai pendekatan etika Kristen, seperti rehabilitasionisme, rekonstruksionisme, dan retribusionisme menjelaskan bahwa keadilan dan kasih merupakan dua prinsip yang harus dipertimbangkan bersama. Penelitian menyimpulkan bahwa etika Kristen tidak menolak atau mendukung hukuman mati secara mutlak. Penerapannya hanya dapat dipahami sebagai pilihan terakhir yang menuntut kehati-hatian, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Zamhari. Pengertian Dan Asas Hukum Pidana Dalam Schema Dan Synopsis. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986.

Brotosudarmo, R.M. Arie S. Etika Kristen Dalam Perguruan Tinggi. Yogyakarta: ANDI, 2007.

Dakhi, Trinitas Nuryani, Titin Wulandari Malau, Susilawati Panjaitan, and Rencan Charisma Marbun. “PERANAN IDEALISME DALAM ETIKA KRISTEN.” Pediaqu:JurnalPendidikan Sosial Dan Humaniora 2, no. 6 (2023): 784–808.

Dita Melati Putri. “Hukuman Pidana Mati Dalam KUHP Baru Dan Perspektif Abolisionalis Serta Retensionis.” Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara 2, no. 4 (2024). https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1451.

Geisler, Norman L. Etika Kristen: Pilihan Dan Isu Kontemporer. Malang: Literatur SAAT, 2021.

Hamzah, Andi. Pidana Mati Di Indonesia Di Masa Lalu, Kini Dan Masa Depan. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985.

“HUKUMAN MATI – DR. Yakob Tomatala.” March 2015.

Husak, Douglas. DOUGLAS HUSAK RETRIBUTIVISM AND OVER-PUNISHMENT. n.d. https://doi.org/10.1007/s10982-021-09422-w.

Kandou, Metsie, and Ibrahim Ibrahim. “Studi Komparatif Hukuman Mati Berdasarkan Alkitab Dan Sistem Hukum Pidana Di Indonesia.” EULOGIA: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani 4, no. 1 (July 2024): 171–82.

Karmila, Suci Arinda, Eka Putri, and Sintong Arion Hutapea. “Kontroversi Hukuman Mati Dalam Sistem Peradilan Pidana Dilihat Dari Perspektif HAM (Hak Asasi Manusia) Dan Kriminologi.” Journal of Contemporary Law Studies 2, no. 3 (2025): 125–40. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i3.3851.

Keren, Fingfing, Grace Wong, Styadi Senjaya, Sekolah Tinggi, Teologi Kharisma, Jl Mekar, Laksana No, and Indonesia Bandung. “Prinsip-Prinsip Etika Kristen Dan Implementasinya Bagi Transformasi Kebijakan Dan Pelayanan Publik Di Indonesia.” Tumou Tou Jurnal Ilmiah 11, no. 2 (2024): 68–81.

Kusumo, Hanonto. 100 Bible FAQ. Yogyakarta: ANDI, 2008.

Mardayanti, Ikma. “IMPLEMENTASI HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA.” Jurnal HUKUM Motivasi Pendidikan Masyarakat Dan Bahasa Harapan 2, no. 2 (2024).

Pane, Musa Darwin, and Diah Pudjiastuti. PIDANA MATI DI INDONESIA (Teori, Regulasi, Dan Aplikasi). 1st ed. Surabaya: PUSTAKA AKSARA, 2021.

Roring, Friska Rosita. “Penerapan Hukuman Mati Di Indonesia Dalam Sudut Pandang Pelanggaran Hak Asasi Manusia.” Lex Privatum 11, no. 4 (2023).

Simanjuntak, Lesti, and Rencan C. Marbun. “Hukuman Mati.” Journal Transformation of Mandalika 6, no. 1 (2025): 5–12.

Unger, M. F., and W. White. Nelson’s Expository Dictionary of the Old Testament. Nashville: Thomas Nelson, 1980.

Verkuyl, J. Etika Kristen Bagian Umum. Jakarta: Gunung Mulia, 2005.

Wongkar, Natania Djesika, Donald A. Rumokoy, and Lendy Siar. “Pelaksanaan Hak Untuk Hidup Berdasarkan Pasal 28a Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Lex Administratum 11, no. 3 (2023).

Yusuf, Hanif Maulana, Nazma ruhia Sabila, Faraz Gilar Nuladani, and Insan Noor Zaman. “Hak Asasi Manusia (HAM).” Advances In Social Humanities Research 1, no. 5 (2023). https://doi.org/10.21143/jhp.vol19.no6.1180.

Published

2025-11-27

How to Cite

Theofany, S., & Wahyu Wijiati. (2025). Pandangan Etika Kristen Tentang Hukuman Mati: Dilematis Antara Keadilan atau Kekejaman. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(4), 1653-1661. https://doi.org/10.63822/j1r9sy58