Tingkat Citizen Trust Terhadap Aparat Kepolisian Pasca Demonstrasi di Surabaya 2025

Authors

  • Eka Septalia Rahayu Universitas Negeri Surabaya Author
  • Bayti Nur Fitria Universitas Negeri Surabaya Author
  • Adinda Zanata Zahra Universitas Negeri Surabaya Author
  • Oksiana Jatiningsih Universitas Negeri Surabaya Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/h4mpjw03

Keywords:

Demonstrasi, Citizen Trust, Polisi

Abstract

Demonstrasi sebagai wujud partisipasi politik dalam negara demokratis kerap memunculkan gesekan antara kebebasan berekspresi dan penegakan ketertiban oleh aparat kepolisian. Berbagai tindakan represif yang terjadi pada penanganan demonstrasi tahun 2025 di Surabaya menimbulkan persoalan menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat. Fokus penelitian ini adalah kepercayaan mahasiswa (citizen trust) terhadap aparat kepolisian pasca demonstrasi tersebut, khususnya pada mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang terlibat dalam aksi. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif melalui penyebaran angket skala Likert kepada 50 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif melalui pemetaan garis kontinum untuk menggambarkan tingkat kepercayaan secara menyeluruh. Hasil penelitian memberikan gambaran objektif mengenai persepsi mahasiswa terhadap profesionalitas dan prosedur penanganan aksi oleh kepolisian sebagai dasar evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat citizen trust secara umum berada pada kategori “Tidak Percaya” pada garis kontinum. Temuan ini menggambarkan rendahnya kepercayaan mahasiswa terhadap profesionalitas, integritas, dan prosedur penanganan aksi oleh kepolisian, sehingga menjadi masukan penting bagi evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan kebebasan berpendapat dan penanganan demonstrasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aderema, R., Fatmawati, S., & Muhram, L. L. O. (2025). PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI (Suatu Studi Kasus Pada Polres Kota Kendari). Sultra Law Review, 07(1), 3705–3717.

Aditya, N, R. & Damarjati, D. (2025, 27 November). Polri Bakal ke Inggris untuk Belajar Penanganan Demo. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/27/10042181/polri-bakal-ke-inggris-untuk-belajar-penanganan-demo

Arafat, M., & Mulyaningsih, R. (2025). Jaminan konstitusional demonstran dan uji proporsionalitas tindakan aparat penegak hukum. 3, 193–208.

Arif, M. (2021). TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM PERANNYA SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN. 13, 91–101.

Ayuba, A. P., Imran, S. Y., Kaluku, J. A., & Bakung, D. A. (2024). Efektivitas Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan di Kepolisian Resor Gorontalo Utara The Effectiveness of the Implementation of Restorative Justice in Resolving Criminal Cases of Persecution at the North Goro. 2, 64–79.

Azhary, A., Trisnawati, A. D., Palakyah, I. Y., Apriani, R., & Cahyani, A. R. (2024). Pengaruh Publik Relation Terhadap Kepercayaan Publik Dalam Sektor Pelayanan Publik. 1(6), 521–526.

Bradford, B., Jackson, J., & Hough, M. (2018). Trust in Justice Oxford Handbooks Online Trust in Justice. May, 1–25. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780190274801.013.21

Chaterine R, N., & Ihsanuddin (2024, 27 Agustus). Polisi dinilai tak punya mindset melayani masyarakat saat pengamanan demo. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/21382571/polisi-dinilai-tak-punya-mindset-melayani-masyarakat-saat-pengamanan-demo

Faisal, Qustontiniyah, U., & Ghofur, M. J. U. (2024). Kepatuhan Hak Asasi Manusia dalam Praktik Penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum: Analisis Kuantitatif di Indonesia. 2, 626–639. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i4.2234

Farel. (2025, 27 November).https://lpmsatyanusa.unesa.ac.id/post/bentrok-warnai-aksi-solidaritas-darurat-kekerasan-aparat-di-surabaya-puluhan-demonstran-terluka

Farsyak, V., Pratama, A. L., & Kurniawan, A. (2025). Analisis Yuridis terhadap Penangkapan dan Penahanan Demonstran dalam Perspektif Pelanggaran Hak Asasi Manusia. 1(4), 555–565.

Fauzan, M. R., Antoius, K., Bediona, A., & Fadlurahman, F. (2023). Moralitas POLRI dalam mengembalikan Citra Kepolisian di tengah Masyarakat. 1–13. https://doi.org/10.11111/dassollen.xxxxxxx

Febriansyah, G., & Khamid, A. (2025). Kebijakan Negara terhadap Demonstrasi Mahasiswa : Pelanggaran HAM dalam Perspektif Hukum dan Sosial. 2(5).

Grigorovich, G. D. (2025). SOCIAL TRUST IS THE FUNDAMENTAL. 137–147.

LBH Surabaya. (2025, 25 November). https://www.bantuanhukumsby.or.id/article/119

Maulana, I., Umamuddin, M., Aulia, A. T., Nurmayani, I. D., & Wahidullah. (2025). Meruntuhkan Kepercayaan Publik : Dampak Pelanggaran Kode Etik oleh Aparat Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo. 3, 2551–2557.

Maulani, A. S., Haq, D. W., Nofira, S., & Andi, M. (2025). Analisis Persepsi Publik terhadap Praktik Pungutan Liar oleh Aparat Kepolisian : Studi Diskursus Media Sosial X ( Twitter ) di Indonesia. 2(1), 72–92.

Muhtadin. (2022). STRATEGI MEMBANGUN KEPERCAYAAN TERHADAP LEMBAGA KEPOLISIAN MELALUI PENDEKATAN SOSIO INSTITUSIONAL KOMPERATIF. Jurnal Hukum Islam Dan Humaniora, 1, 73–94.

Priyasmoro, M, R. (2025, 10 Februari). Survei Kinerja Polri: Tingkat Kepercayaan Publik Belum Sentuh 50 Persen. Liputan 6. https://www.liputan6.com/news/read/5914955/survei-kinerja-polri-tingkat-kepercayaan-publik-belum-sentuh-50-persen

Rizki, M. (2025, 27 Januari). Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Parpol, DPR dan Polri Rendah. kumparanNEWS. https://kumparan.com/kumparannews/survei-indikator-tingkat-kepercayaan-publik-ke-parpol-dpr-dan-polri-rendah24NwZtPEjx9/full

Sadidah, Q., & Amanda, S. P. (2025). Analisis Yuridis Perlindungan Ham Terhadap Tindak Represif Aparat Dalam Aksi Demo Mahasiswa Di Gedung Dpr. 1(4), 524–534.

Sari, A. V., & Nusa, D. R. F. (2025). Crisis of Public Trust in Law Enforcement Agencies: TNI, Polri, and Fire Department under the Scrutiny of Law and Political Power. 3, 964–977.

Sesaningrum, S. E., Purnamasari, H., & Yudha, T. (2025). MEMBANGUN KEMBALI KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP KEPOLISIAN MELALUI PELAYANAN YANG RESPONSIF. 8(2), 993–958.

Setyani, D., Anggraeni, C., & Viren, I. B. (2023). REFORMASI BIROKRASI POLISI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus Kepolisian Daerah Jawa Barat). 3, 90–104.

Siahaan, S., & Siallagan, H. (2025). PERAN DPRD KOTA PEMATANGSIANTAR DALAM MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI : STUDI DEMOKRASI PARTISIPATIF. 06(04), 948–955.

Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan.

Sutawijaya, D. (2025). Legal Reform Post-Demonstration: An Analysis of the Impact of Protests on Public Policy. 2(8), 93–100.

Published

2025-12-18

How to Cite

Rahayu, E. S., Fitria, B. N., Zahra, A. Z., & Jatiningsih, O. (2025). Tingkat Citizen Trust Terhadap Aparat Kepolisian Pasca Demonstrasi di Surabaya 2025. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(4), 1974-1985. https://doi.org/10.63822/h4mpjw03