Tingkat Citizen Trust Terhadap Aparat Kepolisian Pasca Demonstrasi di Surabaya 2025
DOI:
https://doi.org/10.63822/h4mpjw03Keywords:
Demonstrasi, Citizen Trust, PolisiAbstract
Demonstrasi sebagai wujud partisipasi politik dalam negara demokratis kerap memunculkan gesekan antara kebebasan berekspresi dan penegakan ketertiban oleh aparat kepolisian. Berbagai tindakan represif yang terjadi pada penanganan demonstrasi tahun 2025 di Surabaya menimbulkan persoalan menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat. Fokus penelitian ini adalah kepercayaan mahasiswa (citizen trust) terhadap aparat kepolisian pasca demonstrasi tersebut, khususnya pada mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang terlibat dalam aksi. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif melalui penyebaran angket skala Likert kepada 50 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif melalui pemetaan garis kontinum untuk menggambarkan tingkat kepercayaan secara menyeluruh. Hasil penelitian memberikan gambaran objektif mengenai persepsi mahasiswa terhadap profesionalitas dan prosedur penanganan aksi oleh kepolisian sebagai dasar evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat citizen trust secara umum berada pada kategori “Tidak Percaya” pada garis kontinum. Temuan ini menggambarkan rendahnya kepercayaan mahasiswa terhadap profesionalitas, integritas, dan prosedur penanganan aksi oleh kepolisian, sehingga menjadi masukan penting bagi evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan kebebasan berpendapat dan penanganan demonstrasi.
Downloads
References
Aderema, R., Fatmawati, S., & Muhram, L. L. O. (2025). PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI (Suatu Studi Kasus Pada Polres Kota Kendari). Sultra Law Review, 07(1), 3705–3717.
Aditya, N, R. & Damarjati, D. (2025, 27 November). Polri Bakal ke Inggris untuk Belajar Penanganan Demo. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/27/10042181/polri-bakal-ke-inggris-untuk-belajar-penanganan-demo
Arafat, M., & Mulyaningsih, R. (2025). Jaminan konstitusional demonstran dan uji proporsionalitas tindakan aparat penegak hukum. 3, 193–208.
Arif, M. (2021). TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM PERANNYA SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN. 13, 91–101.
Ayuba, A. P., Imran, S. Y., Kaluku, J. A., & Bakung, D. A. (2024). Efektivitas Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan di Kepolisian Resor Gorontalo Utara The Effectiveness of the Implementation of Restorative Justice in Resolving Criminal Cases of Persecution at the North Goro. 2, 64–79.
Azhary, A., Trisnawati, A. D., Palakyah, I. Y., Apriani, R., & Cahyani, A. R. (2024). Pengaruh Publik Relation Terhadap Kepercayaan Publik Dalam Sektor Pelayanan Publik. 1(6), 521–526.
Bradford, B., Jackson, J., & Hough, M. (2018). Trust in Justice Oxford Handbooks Online Trust in Justice. May, 1–25. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780190274801.013.21
Chaterine R, N., & Ihsanuddin (2024, 27 Agustus). Polisi dinilai tak punya mindset melayani masyarakat saat pengamanan demo. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/21382571/polisi-dinilai-tak-punya-mindset-melayani-masyarakat-saat-pengamanan-demo
Faisal, Qustontiniyah, U., & Ghofur, M. J. U. (2024). Kepatuhan Hak Asasi Manusia dalam Praktik Penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum: Analisis Kuantitatif di Indonesia. 2, 626–639. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i4.2234
Farel. (2025, 27 November).https://lpmsatyanusa.unesa.ac.id/post/bentrok-warnai-aksi-solidaritas-darurat-kekerasan-aparat-di-surabaya-puluhan-demonstran-terluka
Farsyak, V., Pratama, A. L., & Kurniawan, A. (2025). Analisis Yuridis terhadap Penangkapan dan Penahanan Demonstran dalam Perspektif Pelanggaran Hak Asasi Manusia. 1(4), 555–565.
Fauzan, M. R., Antoius, K., Bediona, A., & Fadlurahman, F. (2023). Moralitas POLRI dalam mengembalikan Citra Kepolisian di tengah Masyarakat. 1–13. https://doi.org/10.11111/dassollen.xxxxxxx
Febriansyah, G., & Khamid, A. (2025). Kebijakan Negara terhadap Demonstrasi Mahasiswa : Pelanggaran HAM dalam Perspektif Hukum dan Sosial. 2(5).
Grigorovich, G. D. (2025). SOCIAL TRUST IS THE FUNDAMENTAL. 137–147.
LBH Surabaya. (2025, 25 November). https://www.bantuanhukumsby.or.id/article/119
Maulana, I., Umamuddin, M., Aulia, A. T., Nurmayani, I. D., & Wahidullah. (2025). Meruntuhkan Kepercayaan Publik : Dampak Pelanggaran Kode Etik oleh Aparat Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo. 3, 2551–2557.
Maulani, A. S., Haq, D. W., Nofira, S., & Andi, M. (2025). Analisis Persepsi Publik terhadap Praktik Pungutan Liar oleh Aparat Kepolisian : Studi Diskursus Media Sosial X ( Twitter ) di Indonesia. 2(1), 72–92.
Muhtadin. (2022). STRATEGI MEMBANGUN KEPERCAYAAN TERHADAP LEMBAGA KEPOLISIAN MELALUI PENDEKATAN SOSIO INSTITUSIONAL KOMPERATIF. Jurnal Hukum Islam Dan Humaniora, 1, 73–94.
Priyasmoro, M, R. (2025, 10 Februari). Survei Kinerja Polri: Tingkat Kepercayaan Publik Belum Sentuh 50 Persen. Liputan 6. https://www.liputan6.com/news/read/5914955/survei-kinerja-polri-tingkat-kepercayaan-publik-belum-sentuh-50-persen
Rizki, M. (2025, 27 Januari). Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Parpol, DPR dan Polri Rendah. kumparanNEWS. https://kumparan.com/kumparannews/survei-indikator-tingkat-kepercayaan-publik-ke-parpol-dpr-dan-polri-rendah24NwZtPEjx9/full
Sadidah, Q., & Amanda, S. P. (2025). Analisis Yuridis Perlindungan Ham Terhadap Tindak Represif Aparat Dalam Aksi Demo Mahasiswa Di Gedung Dpr. 1(4), 524–534.
Sari, A. V., & Nusa, D. R. F. (2025). Crisis of Public Trust in Law Enforcement Agencies: TNI, Polri, and Fire Department under the Scrutiny of Law and Political Power. 3, 964–977.
Sesaningrum, S. E., Purnamasari, H., & Yudha, T. (2025). MEMBANGUN KEMBALI KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP KEPOLISIAN MELALUI PELAYANAN YANG RESPONSIF. 8(2), 993–958.
Setyani, D., Anggraeni, C., & Viren, I. B. (2023). REFORMASI BIROKRASI POLISI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus Kepolisian Daerah Jawa Barat). 3, 90–104.
Siahaan, S., & Siallagan, H. (2025). PERAN DPRD KOTA PEMATANGSIANTAR DALAM MENYIKAPI AKSI DEMONSTRASI : STUDI DEMOKRASI PARTISIPATIF. 06(04), 948–955.
Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan.
Sutawijaya, D. (2025). Legal Reform Post-Demonstration: An Analysis of the Impact of Protests on Public Policy. 2(8), 93–100.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eka Septalia Rahayu, Bayti Nur Fitria, Adinda Zanata Zahra, Oksiana Jatiningsih (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




