Hukum Pencemaran Lingkungan terhadap Limbah Industri sebagai Ancaman Bencana Ekologis: Studi Kasus Limbah Industri di IMIP Morowali

Authors

  • Rayi Kharisma Rajib Universitas Negeri Semarang Author
  • Vivi Dyelsa Universitas Negeri Semarang Author
  • Olivia Rahma Oktaviani Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/dcsegh74

Keywords:

Environmental pollution, law enforcement, IMIP Morowali

Abstract

Environmental pollution caused by industrial waste is a serious problem with the potential to trigger ecological disasters, particularly in large industrial zones such as the Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). This study aims to analyze legal regulations regarding environmental pollution, examine the liability of polluters, and evaluate the effectiveness of environmental law enforcement in Indonesia using a normative legal approach. The results of the study indicate that Indonesia has a fairly comprehensive legal framework, particularly through the Law on Environmental Protection and Management. However, implementation and enforcement still face challenges, such as weak oversight. The legal liability of polluters covers administrative, civil, and criminal aspects, but has not been optimally enforced. Therefore, strengthened oversight, consistent law enforcement, and synergy among stakeholders are required.

References

Aji, Ibrahim, Siti Humulhaer, Yasfika Ely, Nur Afifah, and Mahfudlon Adi. “Kajian Hukum Terhadap Penegakan Sanksi Administratif Bagi Pelaku Ekonomi Yang Melanggar Baku Mutu Lingkungan Hidup.” Jurnal Kecerdasan Buatan Dan Bisnis Digital (RIGGS) 5, no. 1 (2026): 6873–80.

Ayun, Elvina Qurrota, and Grasia Kurniati. “Asas Tanggung Jawab Negara Sebagai Dasar Pelaksanaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. November (2024): 243–55.

Bersih, Yang, Afra Hanna Haifa, Amelia Yogi Oktaviana Ubaidillah Kamal, Program Studi, S Ilmu, Fakultas Hukum, and Universitas Negeri. “Tantangan Dan Solusi Pengelolaan Limbah Industri: Upaya Menuju Lingkungan Yang Bersih Dan Berkelanjutan Afra Hanna Haifa1, Amelia Yogi Oktaviana2. Ubaidillah Kamal3 (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)” 10, no. 23 (2024): 1133–39.

Cahyani, M. P. L., Kurniasari, E., & Rajib, R. K. (2024). Penegakan Hukum Lingkungan Guna Menanggulangi Pencemaran Air Akibat Limbah Industri Minuman Beralkohol di Sungai Bengawan Solo. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 90-99. Hal 94.

Candra F. Hukum Lingkungan. Meja Ilmiah Publikasi, 2024.

D. Indang, Danhas Hendri. Pencemaran Lingkungan. PT. RajaGrafindo Persada - Rajawali Pers, 2023.

Delyarahmi, Sucy, and Rahmi Murniwati. “Peran Serta Masyarakat Dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dalam Rangka Perlindungan Hak Atas Lingkungan Hidup,” 2023, 1063–84.

Didik Suhariyanto, S. H., Usman Tahir, S. T., RA, W., Zulkham Sadat Zuwanda, S. H., Dwi Nurahman, S. H., Herniati, S. H., ... & MH, M. Hukum Perlindungan Lingkungan: Menegakkan Keadilan Ekologis. PT. Nawala Gama Education., 2025.

Faryando, Achmad Alfi. “Implementasi Sanksi Terhadap Perusahaan Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup.” Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum 02, no. 02 (2023): 118–27.

Faza, Q. N., Fitriani, R. A. N., & Rajib, R. K. Penegakan Hukum terhadap Kasus Pencemaran PT. Greenfields di Blitar Jawa Tengah, Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, (2024) 1(3), 135-143.

Firdaus, Danis, Rindang Gici Oktavianti, Moh Jasuli, and Risqi Putra Ramadhon. “ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PABRIK TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT LIMBAH INDUSTRI.” Jurnal Ilmiah F E N O M E N A, no. 1 (2025).

Hayati, Muslimah. “Penerapan Asas Keserasian Dan Keseimbangan Lingkungan Hidup Pada Peraturan Izin Mendirikan Bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Spbu).” Jurnal WASAKA HUKUM, 2020.

Ines, Asry, Althea Serafim Kriswandaru, Andi Thamrin, and Nur Ida. “Peran Kebijakan Hukum Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Keberlanjutan Ekosistem Di Indonesia The Role of Legal Policy in Natural Resource Management for Ecosystem Sustainability in Indonesia” 8, no. 1 (2025): 680–90. https://doi.org/10.56338/jks.v8i1.6861.

Larasati, Genoveva Puspitasari. “PENERAPAN PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR TERHADAP PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3).” JURNAL PACTA SUNT SERVANDA 3, no. September (2022): 23–33.

Majid, N. S., Setyaningsih, R., & Rajib, R. K. (2024). Penyelesaian Sengketa Lingkungan Ditinjau Dari Hukum Perdata Melalui Gugatan Class Action. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 263-268. Hal 265

Melinda Putri Lutfi Cahyani, Ela Kurniasari, Rayi Kharisma Rajib. “Penegakan Hukum Lingkungan Guna Menanggulangi Pencemaran Air Akibat Limbah Industri Minuman Beralkohol Di Sungai Bengawan Solo Melinda Putri Lutfi Cahyani, Ela Kurniasari, Rayi Kharisma Rajib Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Se.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 4 (2024): 90–99.

Moh Ikbal, Andi Purnawati. “EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN DALAM KASUS PENCEMARAN AKIBAT AKTIVITAS PERTAMBANGAN DI KABUPATEN MOROWALI.” Prosiding Seminar Nasional PDIH UMS, 2025, 233–47.

Najwa Rizkiana Hanum, Mitha Widyaningsih, Rayi Kharisma Rajib. “Implikasi Penegakan Hukum Lingkungan Upaya Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Kebakaran Hutan).” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 24 (2024): 223–34.

Nasution, Anra Yoparisa, Hikmal Rizky, Nanda Erwin, and Dahlia Zaitun Tanjung. “PERLINDUNGAN LINGKUNGAN KAWASAN INDUSTRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA” 06, no. 05 (2025): 1595–1607.

Nugraha, A., A., dkk. “Peran Hukum Lingkungan Dalam Mencegah Kerusakan Dan Pencemaran Lingkungan Hidup.” Jurnal Hukum Tora, 2021.

Nurul Listiyani; Muzahid Akbar Hayat; Ningrum Ambarsari. “PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI LINGKUNGAN MELALUI INSTRUMEN PENGAWASAN: REKONSTRUKSI MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.” Al’Adl XII (2020): 116–30.

Priska Aulia Anggraeni, Lutfi Uzaimah, Rayi Kharisma Rajib. “Implementasi Hukum Lingkungan Dalam Pengelolaan Sampah Pasca Banjir Untuk Pemulihan Lingkungan Yang Berkelanjutan Priska Aulia Anggraeni 1 , Lutfi Uzaimah 2 , Rayi Kharisma Rajib 3 Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 24 (2024): 386–95.

Putri, Syifadilla Subagy0. “Penerapan Prinsip Pencemar Membayar ( Polluters Pay Principle ) Pada Kasus Tindak Pidana Kerusakan Lingkungan Dengan Dakwaan Delik Korupsi ( Studi Kasus : Gubernur Sulawesi Tenggara )” 3, no. 4 (2025): 343–53.

Putri, B. A. S.., Saroy, GV.A, & Raib, R. K. Pendekatan Peran Hukum dalam Mendorong Transisi Energi Terbarukan. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, (2024) 1 (3), 230-235

Putri, P. A., Kusuma, D. A., & Rajib, R. K. Eksistensi Legal Standing Organisasi Lingkungan dalam Menghadapi Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia. Jurnal Ilmiah Research Student, (2024), 1(5), 308-318.

Putro, H., Rosadi, D. I., Pebriananta, R., & Rajib. R. K. “Melangkah Menuju Lingkungan Yang Berkelanjutan : Tantangan Dan Solusi Untuk Masa Depan Bumi Melangkah Menuju Lingkungan Yang Berkelanjutan : Tantangan Utama Yang Dihadapi Dalam Menjaga Keberlanjutan Lingkungan Di” 1, no. 3 (2024): 111–20.

Rahma, Anisa Khusnul, Setya Aufa, Nur Aida, Dewi Indah Safira, Aqil Haniifah, Akbar Kurniawan, and Universitas Jenderal Soedirman. “Tanggung Jawab Hukum Korporasi Atas Pencemaran Lingkungan : Analisis Yuridis Terhadap Konsep Pertanggung Jawaban Dalam Undang-Undang Uo. 32 Tahun 2009 Dan Peraturan Pelaksanaanya.” Jurnal Tana Mana 6, no. 2 (2025).

Rahmadina. “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) Sebagai Upaya Pencegahan Pencemaran Dan Kerusakan Terhadap Lingkungan.” E-Jurnal Sumberdaya Dan Lingkungan 14, no. 1 (2025): 49–58.

Riziq, Muhammad, and Aji Haidar. “Implementasi Hukum Lingkungan Terhadap Pengelolaan Limbah Industri Di Indonesia” 2, no. 3 (2024): 60–64.

Rofi Wahanisa, Septhian Eka Adiyatma. “KONSEPSI ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM NILAI PANCASILA.” Bina Hukum Lingkungan, 2021.

Setyawan, I. H., Kurnia, M. E., & Rajib, R. K. (2024). Dinamika Hukum Lingkungan Didalam Konsep Pelaksanaan Berkelanjutan Di Indonesia. Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 1(2), 193-201.

Situmorang, Alex Permana. “Kerusakan Lingkungan Yang Di Akibatkan Oleh Hilirisasi Nikel,”n.d.

Supriadi, Taufiq, Ester Stefany, Taufiq Supriadi, Sahat Parlindungan Simarmata, Ester Stefany Sahelangi, Aliza Sakinah, and Keadilan Lingkungan. “Glosains : Jurnal Sains Global Indonesia Keadilan Lingkungan Pada Skala Mikro : Tata Kelola Permukiman Berbasis Komunitas Di RT 08 / RW 04 Malaka Jaya , Jakarta Timur Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Indonesia” 7, no. 1 (n.d.): 27–42.

TAJUDDIN, MUH. ALFAUZAN. “Analisis Dampak Investasi Tiongkok Di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Indonesia,” 2024. http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53052.

Tanjung, Ardhymanto Am, Rahul Gonzales, Azizah Seprianti, and Rahma Izati. “Analisis Pemanfaatan Limbah Terak Nikel ( Slag ) Sebagai Bahan Baku Pembuatan Shotcrete Dan Penanganan Limbah Lumpur Nikel ( Slurry ) Untuk Mengurangi Dampak Pencemaran Lingkungan Analysis of Nickel Slag Utilisation as Shotcrete Raw Material and Handling .” Jurnal Migasian VI, no. 2 (2022): 11–22.

Wardana, E. K., Kantika, M., Saragih, H., & Kantikha, I. M. “Pertanggungjawaban Hukum Bagi Perusahaan Yang Membuang Air Limbah Ke Sungai Citarum (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 856/Pid.B/LH/2021/PN Bdg).” Almufi Jurnal Sosial Dan Humaniora (ASH) 1, no. 3 (2024).

Widyaningrum, T., & Hamidi, M. R. “PERTAMBANGAN MINERAL DAN UNTUK.” IBLAM LAW REVIEW, no. September (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.52249/ilr.v4i3.436.

Yusuf, Muhammad, Muda Azka, Mahasiswa Magister, Hukum Universitas, Pembangunan Nasional, and Veteran Jakarta. “Peran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dan Hukum Lingkungan Dalam Kerusakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Indonesia Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional ‘ Veteran ’ Jakarta Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Diselenggarakan Berdasarkan Prin.” Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora 1, no. 2 (2024).

Zulkifli Aspan. “Konstitusionalisasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup” 30, no. 2 (2022): 149–55.

Published

2026-05-09

Issue

Section

Articles

How to Cite

Rajib, R. K., Dyelsa, V., & Oktaviani, O. R. (2026). Hukum Pencemaran Lingkungan terhadap Limbah Industri sebagai Ancaman Bencana Ekologis: Studi Kasus Limbah Industri di IMIP Morowali. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), 4232-4244. https://doi.org/10.63822/dcsegh74