Analisis Dampak Lingkungan dan Penegakan Hukum Pidana: Studi Kasus Kebakaran Pestisida PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan

Authors

  • Rayi Kharisma Rajib Universitas Negeri Semarang Author
  • Laily Artia Hanum Universitas Negeri Semarang Author
  • Bunga Nirvana3 Nirvana Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/kh62v515

Keywords:

environmental pollution, environmental criminal law, corporate liability

Abstract

The fire at PT Biotek Saranatama's pesticide storage facility in South Tangerang in February 2026 resulted in significant environmental consequences. The fire caused approximately 20 tons of poisoning, with waste carried by the air and polluting rivers. This study aims to examine the environmental consequences and examine the application of relevant criminal sanctions. The approach used is normative juridical, through regulatory review and case investigation. The study results indicate that this incident caused widespread air pollution, the death of airborne biota, and potential public health problems. A legal review indicates that this case is punishable as an environmental crime under Law No. 32 of 2009. This is due to the element of negligence that caused environmental damage due to pollution. Legal enforcement for corporations is necessary to ensure that sanctions are educational and raise awareness of compliance with hazardous materials management standards..

References

Andros, C., & Djajaputera, G. (2024). Analisis pertanggungjawaban pidana korporasi pada pembakaran lahan berdasarkan teori strict liability. Unes Law Review, 6(4).

Arifa, A. N., & Ratnawati, D. (2023). Analisis dampak sosial industri tahu terhadap kualitas air di Desa Sidomulyo Kecamatan Punggur. Journal of Social Science Education, 4(2).

Gadis, F. A., Devi, Y., & Rayi, K. R. (2024). Krisis air menangani penyediaan air bersih di dunia yang semakin kekurangan sumber daya. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(5), 334-341.

Herjuno, P., Rayi, K. R., dkk. (2024). Melangkah menuju lingkungan yang berkelanjutan: Tantangan dan solusi untuk masa depan bumi. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 111-120.

Ihsanudin, H. S., Muhammad, E. K., & Rayi, K. R. (2024). Dinamika hukum lingkungan didalam konsep pelaksanaan berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 1(2).

Larasati, G. P. (2022). Penerapan prinsip pencemar membayar terhadap pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Volume 2(3).

Mellinda, P. L., Ela, K., & Rayi, K. R. (2024). Penegakan hukum lingkungan guna menanggulangi pencemaran air akibat limbah industri minuman beralkohol di Sungai Bengawan Solo. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 90-99.

Nasution, L. (2022). Buku ajar pestisida dan teknik aplikasi. Medan: APPTIMA.

Nugroho, O. A., & Wilujeng, S. A. (2022). Evaluasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di PT Pupuk Kalimantan Timur. Jurnal Purifikasi, 21(2).

Pakpahan, E. F., & Suhaila, M. (2025). Tanggung jawab hukum perusahaan terhadap pencemaran lingkungan dalam industri pertambangan berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi kasus PT Gema Kreasi Perdana di Pulau Wawonii). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8).

Qinthara, N. F., Rezya, A. N., & Rayi, K. R. (2024). Penegakan hukum terhadap kasus pencemaran PT. Greenfields di Blitar Jawa Tengah. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 135-143.

Rayi, K. R., Ariani, N. P., dkk. (2024). Implementasi hukum lingkungan terhadap pengelolaan limbah industri di Indonesia. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 60-64.

Rayi, K. R., dkk. (2024). Implementasi hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah pasca banjir untuk pemulihan lingkungan yang berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 389-395.

Rayi, K. R., dkk. (2024). Peran pemerintah Indonesia dalam mengatasi kerusakan lingkungan sebagai dampak pemindahan ibu kota negara di tinjauan dari Undang-Undang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 34-38.

Rayi, K. R., Najwa, R. H., dkk. (2024). Implikasi penegakan hukum lingkungan upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan (Studi kasus kebakaran hutan). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 223-234.

Ridlo, A. A., & Arsali, I. (2024). Dinamika penegakkan hukum lingkungan di Indonesia dalam menghadapi problematika lingkungan hidup. Journal Presumption of Law, 6(2).

Rizki, M. Y. (2023). Restorasi air sungai sebagai wujud implementasi river engineering di Indonesia. International Journal of Evaluation and Research in Education (IJERE), 99(1).

Sompotan, D., & Sinaga, J. (2022). Pencegahan pencemaran lingkungan. Jurnal Saintekes, 1(1), 6-16.

Triono, F. A., dkk. (2021). Uji toksisitas insektisida diazinon 60 ec terhadap kelangsungan hidup ikan nila. Borneo Akuatika, 3(2), 104-109.

Wisnu, B. P., Rayi, K. R., dkk. (2024). Kesehatan masyarakat dalam kerusakan lingkungan: Upaya mengatasi polusi dalam kerusakan lingkungan dan keberagam hayati di Jakarta. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24), 810-817.

Published

2026-05-14

Issue

Section

Articles

How to Cite

Rajib, R. K., Hanum, L. A., & Nirvana, B. N. (2026). Analisis Dampak Lingkungan dan Penegakan Hukum Pidana: Studi Kasus Kebakaran Pestisida PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), 4417-4426. https://doi.org/10.63822/kh62v515