Tanggung Gugat atas Tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang Melakukan Pemblokiran Rekening Dormant Nasabah Perbankan
DOI:
https://doi.org/10.63822/55mwgr18Keywords:
PPATK, Liability, Dormant Account, Account Blocking, Tort.Abstract
Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK), as an independent institution authorized to prevent and eradicate money laundering (TPPU) when blocking dormant accounts (passive accounts) belonging to banking customers. This blocking is often carried out without any strong initial indication of TPPU, based solely on passive criteria that are feared to become a means of concealing illegal funds. Although PPATK's actions have a legal basis in Law No. 8 of 2010, its implementation causes material and non-material losses for customers whose accounts are blocked, especially for customers who are compliant and not involved in criminal activities. The normative-empirical research method is used to examine related laws and regulations, field practices, and court decisions. The research results indicate that, theoretically, the PPATK's liability can be enforced through an unlawful act lawsuit (PMH) under Article 1365 of the Civil Code, considering that disproportionate and unreasonable blocking can be categorized as an arbitrary act (detournement de pouvoir) that violates the customer's fundamental rights. Furthermore, administrative and criminal liability can also potentially be applied if there is negligence or abuse of authority in the blocking process. These findings emphasize the importance of establishing more specific dormant criteria and establishing clear and expeditious objection and recovery procedures for aggrieved customers, in order to maintain a balance between efforts to eradicate financial crime and protect customers' civil rights.
Downloads
References
Hasan, N. I. (2024.) Pengantar Perbankan. Jakarta: Referensi
Johnny Ibrahim. (2008). Teori, Metode dan Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publising.
Kholipah, S. (2020). Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Kerjasama Dalam Sistem Monetisasi YouTube Antara YouTuber Dengan YouTube Partner Program. repository.uinjkt.ac.id
Munir Fuady. (2001). Hukum Perbankan Modern. Bandung : PT Citra Aditya Bakti
Peter Mahmud Marzuki. (2005). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Soemitra, A. (2022). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenadamadia Group
Y. Sutri Susilo. (2000). Bank & Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat.
Yahya Harahap. (2019). Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika
Yuspin, W, and A D Putri. (2020). Rekonstruksi Hukum Jaminan Pada Akad Mudharabah. Surakarta : Muhammadiyah University Press
Amelia. (2018). Remedies Dalam Putusan ICSID dala m Sengketa Investasi Internasional. Jurist-Diction: Vol (1). No. 1. 73
Astritia. (2023). Analisis Peran Financial Action Tas Force (FATF) sebagai Upaya Penanggulangan Pencucian Uang. Jurnal Terekam Jejak: Vol. 1, No. 1. 8-9
Aunul dan Sheila. (2022). Problematika Penanganan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad) pada Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum dan Syar’iah : De Jure. Vol (14). No. 1. 127
Dadang Prasetyo. (2025). Efektifitas Pemblokiran Rekening Dormant Oleh Tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Berdasarkan Aspek Perlindungan Konsumen Dalam Ranah Perbankan. International Journal of Research and Innovation in Social Science (IJRISS). Vol (9). No. 9. 3675-3676
Irriansyah, Irfansyah, Rezmia Febrina. (2021). Kewenangan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Menerobos Rahasia Bank berdasrkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Hukum Respublica Lancang Kuning. Vol (3). No. 1
Tri, Anna, Nining, dan Theodorus. (2024). Implikasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Terhadap Tugas dan Fungsi PPATK. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Ratulangi. Vol (11). No.3. 1673
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penghentian Sementara Dan Penundaan Transaksi Oleh Penyedia Jasa Keuangan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sandy Resa Ramadhan, Tahegga Primananda Alfath (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




