Ratio Legis Pemilihan Kepala Daerah dalam Perspektif Konsep Dasar Pemilihan Umum

Authors

  • Isnayanti Isnayanti Universitas Halu Oleo Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/x1jvph24

Keywords:

General Election, Regional Head Elections

Abstract

Regional Head Elections are one of the mechanisms for implementing popular sovereignty in Indonesia's democratic system. However, there remains debate regarding the status of Regional Head Elections, whether they fall within the General Election regime as stipulated in Article 22E of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia or within the regional government regime as stipulated in Article 18 paragraph (4). This study aims to analyze the legal ratio of Regional Head Elections from the perspective of the basic concepts of General Elections. The research method used is normative legal research with a regulatory, historical, and contextual approach. The results indicate that substantively, Regional Head Elections share similar principles with General Elections, both in terms of principles, organizers, participants, stages, and dispute resolution mechanisms. Therefore, conceptually, Regional Head Elections can be understood as part of General Elections in the implementation of popular sovereignty.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, Rozali. Pelaksanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung. Jakarta: Rajawali Pers. 2005.

Aminah, Siti. Kuasa Negara Pada Ranah Politik Lokal. Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup. 2014.

Amiruddin & Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali pers. Cet. ke-8. 2014.

Asmoro, Putera. Hukum Tata Negara:Teori dan Peraktek. Yogyakarta: Thafa Media. 2014.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi & Konstitusionalis Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. cet-4. 2017.

Baidowi, Achmad. Dibalik Penyusunan UU Pemilihan Umum Proses Negosiasi Dan Konfigurasi Antarfraksi. Yogyakarta: SUKA-Press. 2018.

DwiSulisworo, dkk. Demokrasi. Jakarta: Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional. 2012.

Fahmi, Khairul. Pemilihan Umum & Kedaulatan Rakyat. Jakarta :Raja Grafindo Persada. 2012.

Fuady, Munir. Metode Riset Hukum: Pendekatan Teori dan Konsep. Depok: Rajawali Pers. 2018.

Gaffar, Janedjri M. Demokrasi Konstitusional Praktik Ketatanegaraan Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Jakarta: Konstitusi Pres. 2013.

Harun, Refly. Hukum Sengketa Pemilu:Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Jakarta:Konstitusi Press. 2019.

Herning Budhi Widyastudi dan Ferry T.Indratno. Ayo Belajar Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Kanisius. 2008.

HS, Salim. Perkembangan Teori Dan Ilmu Hukum. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.

Huda, Ni’Matul. Hukum Tata Negara Indonesia Edisi Revisi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Cet-11. 2016.

Huda, Nurul. Hukum Partai Politik Dan Pemilihan Umum Di Indonesia. Bandung: Fukusmedia. 2018.

Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta. 2017.

Joeniarto. Demokrasi Dan Sistem Pemerintahan Negara. Jakarta: PT.Rineka Cipta. Cet-3. 1990.

Jurdi, Fajlurrahman. Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Kencana. 2018.

M Syamsudin dan Salman Luthan. Mahir Menulis Studi Kasus Hukum. Jakarta: Kencana. Cet. ke-1. 2018.

Mahfud MD, Moh. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Raja Gra findo Persada. Cet-3. 2012.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana. 2017.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti. 2004.

Ni’matul Huda & Iman Nasep. Penataan Demokrasi & Pemilihan Umum Di Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Kencana. 2017.

Saldi Isra & Khairul Fahmi. Pemilihan Umum Demokratis: Prinsip-Prinsip Dalam Konstitusi Indonesia. Depok:RajaGrafindo Persada. 2019.

Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Buku IV Kekuasaan Pemerintah Negara Jilid 2. Jakarta: Sekjen MK RI. Edisi Revisi. 2010.

Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Buku V Pemilihan Umum. Jakarta: Sekjen MK RI. Edisi Revisi. 2010.

Siahan, Maruarar. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia: Edisi 2. Jakarta: Sinar Grafika. Cet-2. 2012.

Soerjono Soekamto & Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers. 2003.

Suswantoro, Gunawan. Pengawas Pemilihan Umum Partisipatif. Jakarta: Penerbit Erlangga. 2015.

Tutik, Titik Triwulan. Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amendemen UUD 1945. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. Cet-2. 2010.

Widjaja, Haw. Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia: Dalam Rangka Sosialisasi UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2013.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Peruubahan atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentan Pemerimtahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548).

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 317, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109).

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020 perubahan atas Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Perubahan ketiga atas Undang-Undang No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547).

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Peubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Penyelenggara Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721).

Didik Sukriono. Menggagas Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Konstitusi. Vol. II, No. 1, Juni 2009.

Jaelani. Sistem Demokrasi Di Indonesia Ditinjau Dari Sudut Hukum Ketatanegaraan, Jurnal Inovasi. Vol.8. 2015.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 072-073/PUU-II/2004 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 11/PUU-VIII/2010 terkait Pengujian Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 97 /PUU-XI/ 2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Muh. Sabaruddin Sinapoy & Safril Sofwan Sanib. Pencabutan Dan Pembatasan Hak Politik Warga Negara Dalam Pemilu: Suatu Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Jurnal Halu Oleo Law Review. Vol-3. No. 2, September 2019.

Muhammad Afied Hambali. Pemilihan Umumkada Pasca Reformasi Di Indonesia. Jurnal: Rechstaat Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsa 1.

Nopyandri. Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis Dalam Perspektif Uud 1945. Jurnal konstitusi. Vol-2.

Sodikin, Kedaulatan Rakyat dan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Cita Hukum, Vol-II, No.1, Juni

Sun Fatayati. Relevansi Asas-Asas Pemilihan Umum Sebagai Upaya Menciptakan Pemilihan Umum Yang Demokratis Dan Berintegritas. Jurnal Vol-28 No.1 Januari-Juni 2017.

Akbar Nugroho Gumay/Antara, artikel, KPU: Hasil Pilpres 2019 dengan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang 55,50%, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44,50% suara, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48329211.

Fitria Chusna Farisa , Artikel, di Kompas.com, Ini Hasil Lengkap Pemilihan Umum Legislatif 2019 yang Ditetapkan KPU, https://nasional. kompas. com/read/2019/05/21/05000061/ini hasil-lengkap-Pemilihan Umum-legislatif-2019-yang-ditetapkan-kpu.

Ghina Sabrina, Rangkuman Artikel Pemilihan Umum 2019, Rangkuman artikel terkait salah satu momen menentukan untuk masyarakat Indonesia, https://www.whiteboardjournal.com/ideas/human-interest/rangkuman-artikel-Pemilihan Umum-2019/.

Iswara N Raditya-22 April 2019, artikel, Pilpres 2019 & Sejarah Pemilihan Umum Serentak Pertama di Indonesia, https://tirto.id/pilpres-2019-sejarah-Pemilihan Umum-serentak-pertama-di-indonesia-dmTm.

Nita Hidayati, Sejarah Singkat Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia, https://beritabaik.id/read?editorialSlug=indonesia-baik&slug=15540149105 45 -sejarah-singkat-perjalanan-pemilihan-umum-di-indonesia.

Website, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id /bitstream/handle/123456789/10468/05.2%20bab%202.pdf?sequence= 6& is Allowed=y.

Wikipedia, https://id.m.wikipedia.org/wiwki/Daftar_Pemilih_di_Indonesia.

Published

2026-02-19

How to Cite

Isnayanti, I. (2026). Ratio Legis Pemilihan Kepala Daerah dalam Perspektif Konsep Dasar Pemilihan Umum. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(1), 761-779. https://doi.org/10.63822/x1jvph24