Implementasi Kebijakan Kartu Jakarta Pintar sebagai Inovasi Pelayanan Publik dalam Kerangka Otonomi Daerah di Jakarta

Authors

  • Fiorentina Octaviana Beleman Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Queenta Aqilla Puti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Masya Adzani Haryono Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Dewinta Oktavia Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Ridwan Ridwan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Maisarah Mitra Adrian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/35g38412

Keywords:

Kartu Jakarta Pintar, Implementasi Kebijakan, Inovasi Pelayanan Publik, Otonomi Daerah

Abstract

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan inovasi pelayanan publik yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2012 untuk meningkatkan akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi KJP sebagai inovasi pelayanan publik, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya, serta melihat bagaimana program ini mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah di DKI Jakarta. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Analisis dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup empat aspek: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KJP secara umum berjalan cukup baik, didukung oleh anggaran yang memadai, komitmen pelaksana, dan mekanisme birokrasi yang terstruktur. Namun, aspek komunikasi masih menjadi tantangan karena sebagian masyarakat belum memahami prosedur dan tujuan program sepenuhnya. Hambatan lain meliputi ketidaktepatan sasaran penerima dan kelemahan dalam pengawasan penggunaan dana. Program KJP juga mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah, di mana pemerintah daerah memanfaatkan kewenangannya untuk menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrazak, R., Dwimawanti, I. H., & Djumiarti, T. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN SOSIAL BIAYA PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) PLUS DI SMAN 83 KECAMATAN CILINCING KOTA JAKARTA UTARA. Journal of Management and Public Policy, 13(3), 1311-1330. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i3.46182

Afida, S., Hidayat, E. W., & Sasoko, D. M. (2023). Implementasi Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengenai Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Melalui Kartu Jakarta Pintar Plus Di SMA Negeri 89 Jakarta. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 22(2), 191-202. https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/66

Anies Baswedan. (2023). Kartu Jakarta Pintar Plus. aniesbaswedan.com. Retrieved June 11, 2026, from https://aniesbaswedan.com/rekam-jejak/kartu-jakarta-pintar/

ANTARANews. (2012, Desember 1). Kartu Jakarta Pintar diluncurkan. antaranews.com. Retrieved June 11, 2026, from https://www.antaranews.com/berita/346355/kartu-jakarta-pintar-diluncurkan

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. (2024, July 23). Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran. BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. https://jakarta.bpk.go.id/selektif-verifikasi-data-disdik-dki-pastikan-kjp-plus-tepat-sasaran/

Catatan Hukum. (2014). Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. catatanhukum.com. Retrieved June 11, 2026, from https://www.catatanhukum.com/DOC-PUU/UU_No_23_Tahun_2014-Pemerintah-Daerah/index.html?page=1

Daraba, D., Salam, Wijaya, R., Baharuddin, I. D., Sunarsi, A., & Bustamin, D. (2023). Membangun pelayanan publik yang inovatif dan efisien di era digital di Indonesia. Jurnal Pallangga Praja (JPP), 5(1), 31-40.

Edwards, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.

Fadhilah, S. A., Ramadhani, R. S., Anggraeni, O. N., Agustin, A., & Ainita, O. (2025). INOVASI ADMINISTRASI PUBLIK, KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DAN PELAYANAN PUBLIK ADAPTIF DALAM KONTEKS SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA. Jurnal Kritis Studi Hukum, 10(12), 39-45.

Harun, D. N. A., Rares, J., & Mambo, R. (2022). INOVASI DALAM PELAYANAN PUBLIK (STUDI PADA SISTEM LAYANAN ONLINE DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MANADO). Jurnal Administrasi Publik, 8(116). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/40070

Ikhsan, A. B., & Nurhayati, C. (2025). Pembangunan Sosial dalam Kartu Jakarta Pintar: Menakar Kebijakan Pemerataan Pendidikan bagi Warga Jakarta. Jurnal Sosiologi Andalas, 11(2). https://doi.org/10.25077/jsa.11.2.205-225.2025

JDIH PROVINSI DKI JAKARTA. (2020). Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus. jdih.jakarta.go.id. Retrieved June 11, 2026, from https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/2795/peraturan-gubernur-nomor-90-tahun-2020-tentang-perubahan-ketiga-atas-peraturan-gubernur-nomor-4-tahun-2018-tentang-kartu-jakarta-pintar-plus

JDIH PROVINSI DKI JAKARTA. (2021, Desember 15). Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. jdih.jakarta.go.id. Retrieved June 11, 2026, from https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/1809/peraturan-gubernur-nomor-110-tahun-2021-tentang-bantuan-sosial-biaya-pendidikan

KJP (Kartu Jakarta Pintar). (2023, April 6). Pemprov DKI Jakarta. Retrieved June 15, 2026, from https://www.jakarta.go.id/kjp-plus?

Marshall, T. H., & Bottomore, T. B. (1992). Citizenship and Social Class. Pluto Press.

Mufti, D., Astuti, P., & Erowati, D. (2024). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) PLUS DI SMP NEGERI 227 JAKARTA SELATAN. Journal of Politic and Government Studies,, 13(3), 894-913. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/45763

Mulgan, G., & Albury, D. (2003). Innovation in the Public Sector. Strategy Unit, UK Cabinet Office.

Nurdin, A. (2019). IMPLEMENTASI DANA KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) (Sebuah Analisis Kebijakan Pendidikan). Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam, 2(1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2026). Pemprov DKI Salurkan Rp1,62 Triliun KJP Plus Tahap I 2026 untuk 707.477 Peserta Didik. Jakarta.go.id. https://www.jakarta.go.id/siaran-pers/6527-SP-HMS-03-2026

Sugiyono. (2008). Metode penelitian pendidikan: (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R & D). Alfabeta.

Sumpena, S., Nurhamidah, S., & Hilman, C. (2022, Desember 29). Kebijakan Desentralisasi Pendidikan dan Implementasinya dalam Pendidikan di Indonesia. Jurnal Inovasi, Evaluasi dan Pengembangan Pembelajaran (JIEPP), 2(2), 41-51. https://doi.org/10.54371/jiepp.v2i2.222

Suparman, N., & Rozali, A. (2022). EFEKTIVITAS SELEKSI KARTU JAKARTA PINTAR PLUS DENGAN MEKANISME BARU PADA DINAS PENDIDIKAN P4OP DKI JAKARTA TAHUN 2020. 20(1). https://doi.org/10.63309/dialektika.v20i1.35

Suranto, Darumurti, A., & Akhmad Habibullah, D. H. A. P. E. (2021). Potret Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia Tahun 2020. Jurnal Public Policy, 7(2). https://doi.org/10.35308/jpp.v7i2.4095

Published

2026-06-19

How to Cite

Beleman, F. O. ., Puti, Q. A. ., Haryono, M. A., Oktavia, D., Ridwan, R., & Adrian, M. M. (2026). Implementasi Kebijakan Kartu Jakarta Pintar sebagai Inovasi Pelayanan Publik dalam Kerangka Otonomi Daerah di Jakarta. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(2), 2004-2018. https://doi.org/10.63822/35g38412