Peran Aparat Internal Pemerintah (APIP) dalam Studi Kasus Korupsi Smart City Kota Banudng 2022-2023

Authors

  • Shine Natasha Nauli Simanjuntak Universitas Padjadjaran Author
  • Nabil Khairul Akmal Universitas Padjadjaran Author
  • Shidqi Abdillah Universitas Padjadjaran Author
  • Muhammad Faiz Dwi Sakti Universitas Padjadjaran Author
  • Ivan Darmawan Universitas Padjadjaran Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/gk9pmn29

Keywords:

APIP, pengawasan internal, controlling, George R. Terry, Smart City Bandung, korupsi

Abstract

Kasus korupsi Program Bandung Smart City Tahun 2022–2023 menunjukkan bahwa pengawasan internal pemerintah masih menghadapi berbagai kelemahan dalam mencegah penyimpangan pada pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kasus tersebut menggunakan perspektif fungsi controlling pada teori POAC George R. Terry. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui studi dokumentasi dan studi literatur yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, laporan pemeriksaan, serta pemberitaan dari sumber yang kredibel. Analisis dilakukan berdasarkan empat tahapan controlling George R. Terry, yaitu establishing standards, measuring performance, comparing performance with standards, dan correcting deviations. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan APIP belum berjalan secara optimal pada setiap tahapan tersebut. Standar pengawasan telah tersedia, namun implementasinya belum efektif dalam mencegah penyimpangan. Proses pengukuran kinerja dan pemantauan belum mampu mendeteksi risiko sejak dini, sedangkan proses perbandingan antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang berlaku tidak berhasil mengidentifikasi berbagai penyimpangan sebelum diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, tindakan korektif yang dilakukan juga belum mampu menghentikan berkembangnya penyimpangan menjadi tindak pidana korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas APIP dipengaruhi oleh kapabilitas auditor, independensi kelembagaan, kualitas sistem pengendalian internal, serta efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas dan independensi APIP agar fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Terry, G. R. (1977). Principles of management (7th ed.). Richard D. Irwin.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (2018). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33. https://peraturan.bpk.go.id/Details/73586/perpres-no-16-tahun-2018

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63. https://peraturan.bpk.go.id/Details/161828/perpres-no-12-tahun-2021

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (2017). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73. https://peraturan.bpk.go.id/Details/51404/pp-no-12-tahun-2017

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (1999). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45350/uu-no-31-tahun-1999

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (2001). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134. https://peraturan.bpk.go.id/Details/44900/uu-no-20-tahun-2001

Sumber Lainnya

Antara News. (2025, November 6). Pemprov Jabar mulai WFH, KDM targetkan efisiensi hingga 75 persen. https://www.antaranews.com/video/5224589/pemprov-jabar-mulai-wfh-kdm-targetkan-efisiensi-hingga-75-persen

Ayo Bandung. (2025, Juni 12). Kronik korupsi Bandung Smart City yang seret wali kota dan sekda. AyoBandung.id. https://www.ayobandung.id/beranda/01261/12062025/kronik-korupsi-bandung-smart-city-yang-seret-wali-kota-dan-sekda

BandungBergerak.id. (2023, Agustus 2). Catatan BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Bandung. BandungBergerak.id. https://bandungbergerak.id/article/detail/158592/catatan-bpk-terhadap-laporan-keuangan-pemkot-bandung

Detik.com. (2023, Agustus 9). Cerita Bandung Poek dan urgensi proyek CCTV Smart City. Detik.com. https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6867038/cerita-bandung-poek-dan-urgensi-proyek-cctv-smart-city

Heldi. (2024, Maret 25). Kasus suap Bandung Smart City: Etika terlanggar – tersangka dan vonis bertambah. Blog Curhat Pengadaan Online. https://heldi.net/kasus-suap-bandung-smart-city-etika-terlanggar-everibadi-tidak-happy-tersangka-dan-vonis-bertambah/

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2023). Perkara suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022–2023. KPK RI. https://kpk.go.id/id/publikasi-data/penanganan-perkara/perkara-suap-oleh-penyelenggara-negara-dalam-proyek-pengadaan-cctv-dan-isp-internet-service-provider-untuk-layanan-digital-bandung-smart-city-di-pemerintah-kota-bandung-jawa-barat-ta-2022-2023

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024, September 26). KPK tahan 4 tersangka pengembangan perkara korupsi pengadaan proyek Bandung Smart City. KPK RI. https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tahan-4-tersangka-pengembangan-perkara-korupsi-pengadaan-proyek-bandung-smart-city

Kompas.id. (2024, Maret 20). Bandung Smart City bribery case, more defendants sentenced. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/en-kasus-bandung-smart-city-terdakwa-penyedia-jasa-yang-divonis-bertambah

Kompas.id. (2025, September 15). Three Bandung Smart City convicts granted conditional release, a red carpet for corruptors. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/en-tiga-terpidana-bandung-smart-city-bebas-bersyarat-karpet-merah-bagi-koruptor

Liputan6. (2024, September 26). Korupsi Bandung Smart City, KPK: Eks sekda atur anggaran, anggota DPRD terima manfaat. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/news/read/5712352/korupsi-bandung-smart-city-kpk-eks-sekda-atur-anggaran-anggota-dprd-terima-manfaat

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (2008). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127. https://peraturan.bpk.go.id/Details/4876/pp-no-60-tahun-2008

Tempo. (2023). Kasus Bandung Smart City, dua pejabat Dishub divonis 4 tahun dan 5 tahun penjara. Tempo.co. https://www.tempo.co/hukum/kasus-bandung-smart-city-dua-pejabat-dishub-divonis-4-tahun-dan-5-tahun-penjara-108884

Published

2026-07-02

How to Cite

Nauli Simanjuntak, S. N. ., Akmal, N. K. ., Abdillah, S. ., Sakti, M. F. D., & Darmawan, I. . (2026). Peran Aparat Internal Pemerintah (APIP) dalam Studi Kasus Korupsi Smart City Kota Banudng 2022-2023. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(3), 2420-2435. https://doi.org/10.63822/gk9pmn29