Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Lingkungan Masyarakat di Kecamatan Cipocok Jaya

Authors

  • Wina Febianti Universitas Pamulang Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/e1gkyj60

Keywords:

Pelayanan Publik, E-Government, Kualitas Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat, Digitalisasi Birokrasi

Abstract

Pelayanan publik merupakan fungsi utama pemerintah yang perlu terus ditingkatkan, seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan efisien. Penelitian ini mengkaji efektivitas digitalisasi pelayanan publik (E-Government), mengidentifikasi kendala dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta merumuskan strategi peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Metode yang digunakan meliputi observasi langsung, partisipasi dalam pelayanan, serta analisis deskriptif sistem yang berjalan. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, terutama dalam mempercepat proses administrasi. Namun, masih terdapat kendala berupa keterbatasan fasilitas, integrasi sistem yang belum optimal, serta perbedaan kompetensi aparatur. Aspek pelayanan seperti ketepatan waktu, keterbukaan informasi, dan respons terhadap keluhan masyarakat juga masih perlu ditingkatkan agar sesuai standar. Oleh karena itu, diperlukan inovasi melalui penguatan sistem digital terintegrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi untuk mendorong partisipasi masyarakat. Dengan langkah tersebut, peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Cipocok Jaya diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi teknologi, SDM, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat secara berkelanjutan. Upaya ini juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan, kolaborasi antarinstansi, serta pemanfaatan data digital untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang secara efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, J. (2021). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Bisri, M. H., & Asmoro, B. T. (2020). Etika pelayanan publik di Indonesia. Journal of Governance Innovation, 1(1), 59–76.

Hardiyansyah. (2022). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.

Hasibuan, M. S. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Pemerintah Kota Serang. (2026). Profil dan Sejarah Kecamatan Cipocok Jaya. Serang: Kantor Kecamatan Cipocok Jaya.

Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pratiwi, A. I. (2023). Implementasi prinsip-prinsip pelayanan publik terhadap kualitas pelayanan. PRAJA Observer, 3(2), 74–86.

Sedarmayanti. (2022). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: PT Refika Aditama.

Sinambela, L. P. (2021). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi dalam Era Digital. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Published

2026-07-03

How to Cite

Febianti, W. . (2026). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Lingkungan Masyarakat di Kecamatan Cipocok Jaya. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(3), 2448-2459. https://doi.org/10.63822/e1gkyj60