Collaborative Governance dalam Mengatasi Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Langkat
DOI:
https://doi.org/10.63822/f4szp831Keywords:
Collaborative Governance; Kekerasan Seksual Anak; Kabupaten LangkatAbstract
Collaborative governance merupakan arena strategis yang mempertemukan institusi publik, sektor swasta, dan masyarakat dalam sebuah kerangka kerja untuk menyelesaikan persoalan publik yang kompleks, termasuk kekerasan seksual pada anak. Penelitian ini mendeskripsikan proses collaborative governance dalam mengatasi kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Langkat serta mengkaji mengapa kasus yang dilaporkan terus meningkat meskipun kolaborasi antarpemangku kepentingan telah diterapkan. Penelitian ini menggunakan kerangka teori Ansell dan Gash (2008) yang meliputi dialog tatap muka, membangun kepercayaan, komitmen terhadap proses, pemahaman bersama, dan hasil antara. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap aktor kunci dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Unit PPA Polres Langkat, Dinas Sosial, serta Lembaga Aliansi Sumut Bersatu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi telah menghasilkan kemenangan kecil (small wins), terutama meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor, namun belum sepenuhnya mampu menekan angka kekerasan seksual karena rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelaporan, faktor sosial-budaya berupa keengganan keluarga untuk terbuka, serta belum adanya pengaturan kelembagaan formal yang mengintegrasikan aktor nonpemerintah ke dalam struktur kolaborasi.
Downloads
References
Ahyar, A., Nurhidayah, N., & Saputra, A. (2022). Implementasi model pembelajaran TaRL dalam meningkatkan kemampuan literasi dasar membaca peserta didik di sekolah dasar kelas awal. JIIP – Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(11), 5241–5246.
Aiyub, Suwitri, S., Endang, L., & Kismartini. (2021). Collaborative Governance in Drug Prevention in Lhokseumawe, Indonesia. Proceedings of the International Conference on Social, Politics and Humanities (ICoSPOLHUM), 495, 332–339.
Alexander, J., Comfort, M., & Weiner, B. (1998). Governance in Public-Private Community Health Partnerships: A Survey of the Community Care Network SM Demonstration Sites. Nonprofit Management and Leadership, 8(4), 311–332. https://doi.org/10.1002/nml.8402
Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Ginting, A. A. (2025). Implementasi Program Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kabupaten Langkat (Studi di Dinas PPKB dan PPA) [Skripsi, Universitas Malikussaleh].
Huxham, C. (2003). Theorizing collaboration practice. Public Management Review, 5(3), 401–423. https://doi.org/10.1080/1471903032000146964
Kristiani, N. M. D. (2014). Kejahatan Kekerasan Seksual (Perkosaan) Ditinjau dari Perspektif Kriminologi. Jurnal Magister Hukum Udayana, 7(3), 371–382.
Manring, S. L., & Pearsall, S. (2004). Creating an Adaptive Ecosystem Management Network Among Stakeholders of the Lower Roanoke River, North Carolina, USA. Ecology and Society, 10(2).
Noor, A., & Magriasti, L. (2024). Collaborative Governance dalam Perlindungan Kepada Korban Kekerasan Seksual di Kota Padang. Jurnal Administrasi Publik, 3, 332–349.
Rahmawati, C. P., & Hertati, D. (2023). Collaborative Governance dalam Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1), 1–10.
Rogers, T., Howard-Pitney, B., Feighery, E. C., Altman, D. G., Endres, J. M., & Roeseler, A. G. (1993). Characteristics and participant perceptions of tobacco control coalitions in California. Health Education Research, 8(3), 345–357. https://doi.org/10.1093/her/8.3.345
Roussos, S. T., & Fawcett, S. B. (2000). A review of collaborative partnerships as a strategy for improving community health. Annual Review of Public Health, 21, 369–402. https://doi.org/10.1146/annurev.publhealth.21.1.369
Schneider, M., Scholz, J., Lubell, M., Mindruta, D., & Edwardsen, M. (2003). Building Consensual Institutions: Networks and the National Estuary Program. American Journal of Political Science, 47(1), 143–158. https://doi.org/10.1111/1540-5907.00010
Simfoni-ppa. (2025). Sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Sunarto, I., Arisanto, A. B., & Administrasi, I. (2026). Institutionalizing collaboration: Collaborative governance to address child protection policy fragmentation in Bondowoso Regency. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 134–151.
Tett, L., Crowther, J., & O'Hara, P. (2003). Collaborative Partnerships in Community Education. Journal of Education Policy, 18(1), 37–51. https://doi.org/10.1080/0268093032000042191
Warner, J. F. (2006). More Sustainable Participation? Multi-Stakeholder Platforms for Integrated Catchment Management. International Journal of Water Resources Development, 22(1), 15–35. https://doi.org/10.1080/07900620500404992
Wisarja, I. K., Suastini, N. N., & Aryani, N. W. (2024). Melacak Dimensi Kekerasan: Teori, Bentuk dan Model Kekerasan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(2).
Yudiansyah, A. M., Gedeona, H. T., & Jubaedah, E. (2025). Collaborative Governance dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Kota Sukabumi. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 132–141.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yusril Ihza Mahendra Lubis, Muklir Muklir, Yuli Santri Isma, Aiyub Aiyub, Syamsuddin Syamsuddin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




