Etika Iklan di Indonesia Tahun 2025: Tantangan dan Implementasi
DOI:
https://doi.org/10.63822/1x9w3g46Keywords:
Etika, Iklan, Indonesia, Digital, PelanggaranAbstract
Perkembangan teknologi digital pada tahun 2025 telah membawa perubahan signifikan dalam lanskap periklanan di Indonesia. Periklanan tidak lagi terbatas pada media konvensional, melainkan telah menyebar luas ke berbagai platform digital seperti media sosial, layanan streaming, hingga aplikasi berbasis kecerdasan buatan. Namun, perubahan ini turut menimbulkan berbagai persoalan etika, antara lain penyebaran informasi yang menyesatkan, pelanggaran privasi konsumen, serta eksploitasi isu-isu sensitif demi meningkatkan interaksi atau penjualan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana etika iklan diterapkan dalam praktik periklanan digital di Indonesia pada tahun 2025, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis konten. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun regulasi seperti Kode Etik Periklanan Indonesia dan kebijakan dari KPI telah diterapkan, pengawasan dan penegakan masih lemah terutama dalam konteks iklan digital. Banyak pelanggaran etika ditemukan pada iklan media sosial, terutama yang melibatkan influencer dan kampanye bersponsor yang tidak transparan. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan literasi digital masyarakat, adaptasi regulasi yang relevan dengan perkembangan teknologi, serta penguatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem iklan yang etis dan bertanggung jawab.
Downloads
References
Adriana, R., Ramadhanti, A. W., & Muttaqien, M. (2024). Pelanggaran Etika Pariwara Indonesia dalam Iklan Pengobatan Alternatif di Media Luar Griya. Jurnal Audiens, 5(4), 735-743
Akmal, H. F., Ersadewa, D. T., & Rahmawati, D. (2024). Pelanggaran Etika Pariwara Indonesia dalam Iklan Marina Hand Body Lotion. Jurnal Audiens, 5(1), 1-10.
Angelitta, P., Ramadhani, M. A., & Junaedi, F. (2024). PELANGGARAN ETIKA PENGGUNAAN FOTO BAYI DALAM BILLBOARD BRAND LE MINERALE. Jurnal Bincang Komunikasi, 2(1), 36-42
Dewan Periklanan Indonesia. (2020). Etika Pariwara Indonesia: Amandemen 2020. Jakarta: Dewan Periklanan Indonesia.
Dr. ILONA VICENOVIE OISINA SITUMEANG, M. (2016). MODUL PENGANTAR PERIKLANAN. Jakarta: Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta.
Eigenraam, A. W., Eelen, J., van Lin, A., & Verlegh, P. W. J. (2018). A Consumer-based Taxonomy of Digital Customer Engagement Practices. Journal of Interactive Marketing, 44(November), 102-121. https://doi.org/10.1016/j.intmar.2018.07.002
Fasya, I. A. N., Shavira, A., & Rhakasiwi, G. (2022). Pelanggaran Etika Periklanan: Paradigma Tanggung Jawab Hukum Influencer Terhadap Perbuatan Endorsement. Triwangsa Hukum, 1(2), 89-102
Fauzan, M. R., Farransahad, B. F., Rahmawati, N., & Junaedi, F. (2023). Pelanggaran Etika Pariwara Indonesia dalam Iklan TVC Paramex dan Garnier Micellar Water Tahun 2023. Jurnal Bincang Komunikasi, 1(2), 86-94
Hameed, F., Malik, I. A., Hadi, N. U., & Raza, M. A. (2023). Brand awareness and purchase intention in the age of digital communication: A moderated mediation model of celebrity endorsement and consumer attitude. Online Journal of Communication and Media Technologies, 13(2), e202309.
Ibadi, M. W. (2020). Kajian Semiotika Iklan Media Luar Ruang Yang Terletak Di Nodes Dalam Teori Image Of The City, Studi Kasus: Kota Jakarta Dan Bandung. Jakarta: Program Studi Arsitektur, Tanri Abeng University
Lifebuoy ID. (2023, September 6). Lifebuoy dengan Multivitamin, 100% lebih Kuat Lawan Kuman! [Video]. Youtube. https://youtu.be/bc8MH3-m1P8?si=Z8E5F1_22AiLDVns
Pramono, A., & Mumpini, D. (2023). Analyzing Negative Advertisements from Legal Framework in Indonesia and The Impact on Indonesia Business. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 3(2), 95-109
Santoso, E. D., & Larasati, N. (2019). Benarkah iklan online efektif untuk digunakan dalam promosi perusahaan. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 13(1), 28-36.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rangga Dwiekie Phrabaswara, Muhammad Keysza Nurmuzaffar, Naela Azalia (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.