Membangun Kesadaran Kolektif: Strategi Penyuluhan Bahaya Judi Online dan Narkoba dalam Meningkatkan Generasi Muda Desa Tambangan Pasoman, Mandailing Natal

Authors

  • Affan Muhammad Hasibuan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Riski Towilah NST Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Siti Masitoh Lubis Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Dinil Arifah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Taminna Dongoran Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Amelia Dewi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Widiya Haliza Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Muda Ahmad Siregar Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Indra Wahyudi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author
  • Imelda Sari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/phvz2p79

Keywords:

Strategi penyuluhan, Judi online dan narkoba, Kesadaran sosi

Abstract

Judi online dan narkoba telah menjadi fenomena yang memiliki dampak negatif dalam tatanan sosial masyarakat. Tujuan pengabdian masyarakat untuk memberikan pemahaman secara mendalam dan membentuk kesadaran masyarakat Desa Tambangan Pasoman agar terhindar dari kedua perbuatan ini dengan memberikan edukasi dan membuka diskusi yang terarah (focus discussion) agar menjawab kekeliruan selama penyuluhan berlangsung. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan perubahan sikap masyarakat secara signifikat akan bahaya dari judi online dan narkoba dimana masih banyak masyarakat yang kurang memahami dampak buruk ini di sebabkan kurangnya literasi hukum dan pengawasan pemerintah desa. Edukasi yang dilakukan secara persuasif telah menunjukkan hasil positif dengan membangun kesadaran baru dan  keterlibatan pemuda sebagai tonggak keberhasilan pengabdian ini. Mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan positif ke lingkungan sekitarnya. Hal ini memicu adanya komunitas ataupun kelompok yang sigap untuk mengawasi indikasi adanya praktik judi atau penyalahgunaan narkoba. dengan demikian diharapkan desa dapat lebih proaktif menanggulangi masalah ini sebelum meluas dan menyebabkan dampak yang lebih besar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akhmaddhian, S., Anugrah, D., Hidayat, S., Bahtiar, Rifai, Fadilah, Nabila, D., Adzkari, F., Alfi, M., & Mardiani. (2023). Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Bantuan Hukum di Desa Ciomas, Ciawigebang. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 139–146.

Annisa Laras, Najwa Salvabillah, Cindy Caroline, Jusini Delas H, Farra Dinda, & Mic Finanto. (2024). Analisis Dampak Judi Online di Indonesia. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(2), 320–331. https://doi.org/10.55606/concept.v3i2.1304

Asriadi, A. (2020). Analisis Kecanduan Judi Online ( Studi Kasus Pada Siswa SMAK AN Mandai Maros Kabupaten Maros). Jurnal Psikologi Pendidikan Universitas Negeri Makasar, 5(2), 40–51.

Astuti, L. (2022). Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online. Faktor Yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(3), 180–189.

Azzahra, F., & Loretha, A. F. (2025). Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba melalui Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ). Kreatif : Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 5(2), 431–442.

Berthanilla, R. (2019). Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 40–47.

Elisabet, A., Rosmaida, A., Pratama, A., Jonatan, J., Teresia, S., & Yunita, S. (2022). PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA: BAHAYA, PENYEBAB, DAN PENCEGAHANNYA. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(3), 877–886. https://jmi.rivierapublishing.id/

Fakhriansyah, D. J., & Alwi, M. (2022). Edukasi Bahaya Judi Online Kepada Remaja. Jurnal.Umj.Ac.Id, 1(4), 1–10. http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat

Ghozali, G., Putri, S. M. E., Risdiyanto, A., Abdillah, H., Fatmawati, Amalia, D. R., Awaliyah, N. S., Marcelina, S., Suwarsono, G. A., Kurniawan, S. Z., Muqaromah, L., Purnomo, A. B., Fandi, M. H., Linggar, W. P., Rosabi, A. W., Herdianti, W., Sakti, C. A. P., Anisah, N. N., Firnanda, C. I., … Firmansyah, S. A. (2025). Penyuluhan Dampak Perjudian Online dan Penyalahgunaan Narkoba Pada Perekonomian Masyarakat Dikalangan Desa Beratkulon Kecamatan Kemlagi Counseling. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 40–52.

Hakim, R. (2023). Penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam perspektif Undang-Undang nomor 35 tahun 2009. Jurnal Preferensi Hukum, 4(2), 279–291.

Hayati, F. (2019). Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190–200. https://doi.org/10.36565/jak.v1i3.52

Herindrasti, V. L. S. (2018). Drug-free ASEAN 2025: Tantangan Indonesia dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1), 19–33. https://doi.org/10.18196/hi.71122

Hurriyaturrohman, Ikhsan, S. H. Al, Irfan, M., & Janah, M. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Metode Kerjasama Dengan Akademisi Program Kuliah Kerja Nyata. ABDI DOSEN: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(4), 348–357.

Husni Fauzi, Yayan Hendayana, Nurul Rahmah, Berliana Febrianti, Adela Rizkha, Diana Noviyanti, Evi Permatasari, Arya Bayu Sayeti, Muhamad Ramdan, Maiyona Dannisya, & Alfia Dwi Cahyani. (2023). Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Kuliah Kerja Nyata (Kkn) Di Desa Srimukti Kabupaten Bekasi. SAFARI :Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(3), 155–166. https://doi.org/10.56910/safari.v3i3.722

Indraswara, F. S., Amiq, B., Prawesthi, W., & Marwiyah, S. (2024). Penyalahgunaan Narkoba Serta Upaya Pencegahan Dan Penanggulangannya Oleh Polri. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 4(03), 36–47. https://doi.org/10.69957/cr.v4i03.1511

Kuncoro, A. T., & Kalifia, A. D. (2024). Analisis Pengaruh Judi Online Terhapad Kesehatan Mental Dengan Menggunakan Viual RapideMiner. MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 189–193.

Mangkudilaga, G. A., & Saloko, A. (2024). Dampak Perjudian Online Slot di Kalangan Pemuda Terhadap Semangat Kerja di Kecamatan Cisalak. EduInovasi: Journal of Basic Educational Studies, 4(2), 1038–1045. https://doi.org/10.47467/edu.v4i2.2869

Putra, G. S., Rochaeni, A., & Wulandari, W. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKANPENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KABUPATEN SUBANG. Jurnal Kebijakan Publik, 2(2), 1–17. https://jkp.ejournal.unri.ac.idhttps//jkp.ejournal.unri.ac.id

Putri, H. J., & Murhayati, S. (2025). Metode Pengumpulan Data Kualitatif. Jurnal Pendidikan Tambusa, 9(2), 13074–13086. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/27063/18482

Safrudin, R., Zulfamanna, Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Journal Of Social Science Research, 3(2), 1–15.

Sahputra, D., Afifa, A., Salwa, A. M., Yudhistira, N., & Lingga, L. A. (2022). Dampak Judi Online Terhadap Kalangan Remaja (Studi Kasus Tebing Tinggi). Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(2), 139–156.

Sanjaya, W., Febriati, F., & Monoarfa, M. (2025). Analisis Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen Teknologi Pendidikan Tahun 2019-2024. … Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(1), 234–245. https://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas/article/view/23824%0Ahttps://journal.unpas.ac.id/index.php/pendas/article/download/23824/11762

Setiawan, D., Kampus, A., Kyai, J., Asy, H., & Kec, K. (2025). Metode Focus Group Discussion ( FGD ) dalam Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Kelas VIII pada Mata Pelajaran PAI di SMP Entrepreneur Ar-Ridwan Gunung Tawang Selomerto Wonosobo. Reflection : Islamic Education Journal, 2(3), 11–27.

Sukmawan, I., Agisna, M., Mulia, O., & Bina Bangsa, U. (2024). Sosialisasi Bahaya Judi Online Dan Narkoba: Langkah Awal Menuju Kesuksesan Ekonomi Remaja. Communnity Development Journal, 5(6), 10895–10900.

Sulistyowati, N. W., Az’Zahra, A. R., Shahira, G., Rahma, G. D., Febrian, R., & Supriadi, T. (2025). PENGGUNAAN OBAT PSIKOTROPIKA UNTUK MENANGANI PENYAKIT EPILEPSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI KECAMATAN PAMULIHAN KABUPATEN SUMEDANG. JURNAL KESEHATAN TAMBUSAI, 6(2019), 7124–7136.

Sutrisno, Puspitosari, H., & Waluyo. (2025). Sosialisasi Hukum: Pencegahan Judi Online di Kelurahan Babat Jerawat. VETERAN SOCIETY JOURNAL, 6(1), 72–82.

Winardi, A., Gandrova, S., & Siahaan, A. L. (2023). Tinjauan Terhadap Dampak Negatif Legalisasi Narkoba di Indonesia. Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline, 1(11), 811–816. https://doi.org/10.5281/zenodo.10392199

Yusup, Y., & Okta Sari, R. (2023). Dampak Penyalahggunaan Narkotika dan Obat Obatan Terlarang Di Masyarakat. Atmosfer: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Budaya, Dan Sosial Humaniora, 2(1), 42–47. https://doi.org/10.59024/atmosfer.v2i1.637

Zubair, M., Sawaludin, S., & Alqadri, B. (2024). Sosialisasi Undang-Undang Narkotika dan Bahayanya Bagi Generasi Muda di Desa Janggawana Lombok Tengah. Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia, 3(2), 137–142. https://doi.org/10.29303/jpimi.v3i2.5755

Published

2025-09-26

How to Cite

Affan Muhammad Hasibuan, Riski Towilah NST, Siti Masitoh Lubis, Dinil Arifah, Taminna Dongoran, Amelia Dewi, Widiya Haliza, Muda Ahmad Siregar, Indra Wahyudi, & Imelda Sari. (2025). Membangun Kesadaran Kolektif: Strategi Penyuluhan Bahaya Judi Online dan Narkoba dalam Meningkatkan Generasi Muda Desa Tambangan Pasoman, Mandailing Natal. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(5), 1597-1606. https://doi.org/10.63822/phvz2p79