Peningkatan Pemahaman Tupoksi, Kapasitas Manajemen Organisasi, dan Kesekretariatan MUI Kecamatan se-Bangkalan Melalui Kegiatan Bimbingan Tekhnis Keorganisasian Bagi Pengurus MUI Kecamatan Se-Kab.Bangkalan
DOI:
https://doi.org/10.63822/1vw06r94Keywords:
MUI; Manajemen Organisasi; Tupoksi; Bimbingan TeknisAbstract
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, pemberian fatwa, serta penguatan moralitas sosial di tingkat nasional maupun daerah. Namun, masih banyak pengurus MUI tingkat kecamatan yang belum memahami secara optimal tugas pokok dan fungsi (tupoksi), manajemen kelembagaan, serta sistem kesekretariatan modern. Penelitian dan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Bangkalan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keorganisasian. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan pendekatan pelatihan partisipatif yang melibatkan 36 peserta dari 18 kecamatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman tupoksi (78%), kemampuan manajerial (72%), serta pengelolaan administrasi dan surat-menyurat (81%). Kegiatan ini direkomendasikan untuk dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan pemerintah daerah serta sinergi antar-lembaga keislaman di Bangkalan.
Downloads
References
Al-Qaradawi, Y. (2001). Fiqh al-Daulah fi al-Islam: Dirāsah Muqāranah. Cairo: Dar al-Syuruq.
Dwiyanto, A. (2018). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 77–95.
Fathoni, M. (2022). “Manajemen Organisasi Keagamaan: Strategi Penguatan Kelembagaan di Tingkat Lokal.” Jurnal Manajemen Dakwah dan Sosial Keagamaan, 9(1), 45–62.
Hidayat, N. (2021). Good Governance dalam Lembaga Keagamaan: Studi Implementasi Prinsip Akuntabilitas di Majelis Ulama Indonesia Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 8(2), 134–150.
Hersey, P., Blanchard, K. H., & Johnson, D. E. (2012). Management of Organizational Behavior: Leading Human Resources. Pearson.
Hidayat, N. (2021). “Good Governance dalam Lembaga Keagamaan: Studi Implementasi Prinsip Akuntabilitas di Majelis Ulama Indonesia Daerah.” Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 8(2), 134–150.
Kemmis, S., & McTaggart, R. (2005). “Participatory Action Research: Communicative Action and the Public Sphere.” Dalam N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), Handbook of Qualitative Research (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Thousand Oaks, CA: Sage.
MUI Pusat. (2022). Pedoman Organisasi dan Tata Kelola MUI. Jakarta: Sekretariat MUI.
Schein, E. H. (2010). Organizational Culture and Leadership (4th ed.). Jossey-Bass.
Stringer, E. T. (2014). Action Research (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage.
Tilaar, H. A. R. (2012). Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: Remaja Rosdakarya. hlm. 214–237.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bustomi Arisandi, Mufaizin, Bahrul Ulum, Holil Baitaputera, Junaidi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




