Pemberdayaan Ekonomi Lokal melalui Pendampingan Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan pada UMKM di Desa Labuhan Sumbawa

Authors

  • Fahlia Universitas Teknologi Sumbawa Author
  • Diah Intan Syahfitri Universitas Teknologi Sumbawa Author
  • Oryza Safitri Universitas Teknologi Sumbawa Author
  • Jayanti Mandasari Universitas Teknologi Sumbawa Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/5qcw6p34

Keywords:

Manajemen Keuangan; Kepatuhan Perpajakan; UMKM; Pengabdian Masyarakat; Labuhan Sumbawa.

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, menghadapi kendala struktural yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan. Observasi empiris menunjukkan bahwa sebagian besar pemilik UMKM tidak memiliki pengetahuan akuntansi dasar, tidak menyelenggarakan pencatatan keuangan formal, dan sama sekali tidak memahami kewajiban perpajakan yang berlaku berdasarkan rezim PP 55/2022 yang mengatur Pajak Penghasilan (PPh) UMKM. Program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Teknologi Sumbawa ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kepatuhan perpajakan di kalangan pemilik UMKM melalui pendekatan Penelitian Tindakan Partisipatif (Participatory Action Research/PAR) yang terstruktur. Program ini mencakup tiga tahap: analisis situasi dan asesmen kebutuhan; pelaksanaan lokakarya intensif yang meliputi pelatihan pencatatan keuangan menggunakan format pembukuan sederhana serta sosialisasi perpajakan terkait pendaftaran NPWP, penghitungan penghasilan berdasarkan skema tarif final 0,5%, dan prosedur e-Filing; serta diikuti dengan pemantauan dan evaluasi. Sebanyak 40 peserta UMKM terlibat dalam program ini. Evaluasi kuantitatif melalui pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan manajemen keuangan, dengan nilai rata-rata meningkat dari 42,8 menjadi 78,6, atau kenaikan absolut sebesar 35,8 poin. Secara kualitatif, peserta menunjukkan peningkatan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana dan memahami kewajiban perpajakan mereka. Temuan ini menegaskan pentingnya mengintegrasikan program literasi keuangan yang berkelanjutan ke dalam strategi pengembangan UMKM perdesaan, dengan dukungan kelembagaan formal dari pemerintah daerah dan kantor pelayanan pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. (2019). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik (Edisi revisi). Rineka Cipta.

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2024). Profil UMKM dan ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat 2023.

Cahyadi, I. G., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh kesadaran, moral, sikap, dan sosialisasi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(1), 996–1024.

Darussalam, Hutagaol, D., & Septriadi, D. (2020). Konsep dan aplikasi perpajakan Indonesia (Edisi revisi). DDTC.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumbawa. (2024). Data UMKM Kabupaten Sumbawa 2023–2024.

Ediraras, D. T. (2010). Akuntansi dan kinerja UMKM. Jurnal Ekonomi Bisnis, 15(2), 152–158.

Fitriasari, D. (2011). Usaha kecil dan menengah (UKM) dan praktik akuntansi: Menuju penerapan SAK UKM. Jurnal Akuntansi & Manajemen, 22(2), 133–146.

Handayani, R., & Anggraini, D. (2020). Pelatihan penyusunan laporan keuangan sederhana berbasis SAK EMKM bagi pelaku UMKM di Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Abdimas Dewantara, 3(2), 135–148. https://doi.org/10.30738/ad.v3i2.7582

Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar akuntansi keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2024). Perkembangan data usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan usaha besar (UB) tahun 2022–2023.

Kemmis, S., & McTaggart, R. (2005). Participatory action research: Communicative action and the public sphere. In N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), The SAGE handbook of qualitative research (3rd ed., pp. 559–604). SAGE Publications.

Kristianto, D., Suharno, & Widarno, B. (2012). Penggunaan informasi akuntansi berdasarkan skala usaha dan umur perusahaan: Studi UMKM di Kota Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 9(1), 141–150.

Kurniawati, E., Nugroho, A., & Affandi, A. (2021). Sosialisasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(1), 45–52. https://doi.org/10.30595/jppm.v5i1.7842

Mulyani, S., Suryandari, D., & Setiawan, D. (2019). Pendampingan pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas laporan keuangan UMKM. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 1(1), 35–43. https://doi.org/10.46306/jabb.v1i1.2

Nasr, S., & Pearce, D. (2012). SMEs for job creation in the Arab world: SME access to financial services. The World Bank.

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Purwanto, A., Riyanto, S., & Cahyono, Y. (2021). Keberlanjutan program pelatihan UMKM pasca pandemi Covid-19: Faktor-faktor penentu keberhasilan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 5(2), 149–162. https://doi.org/10.21009/JPMM.005.2.01

Riani, W., Widiastuti, N. M., & Ardana, I. K. (2020). Pemberdayaan UMKM melalui pelatihan akuntansi dan manajemen keuangan sederhana di Kota Denpasar. Buletin Udayana Mengabdi, 19(1), 191–196. https://doi.org/10.24843/BUM.2020.v19.i01.p27

Rudiantoro, R., & Siregar, S. V. (2012). Kualitas laporan keuangan UMKM serta prospek implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 9(1), 1–21. https://doi.org/10.21002/jaki.2012.01

Sari, M., & Afriyenti, M. (2020). Pengaruh sosialisasi perpajakan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan kesadaran sebagai variabel mediasi. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2426–2442. https://doi.org/10.24036/jea.v2i1.214

Situmorang, M., Siahaan, R., & Manurung, S. (2021). Efektivitas model pelatihan kelompok kecil dalam meningkatkan kompetensi pembukuan UMKM di daerah pedesaan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(2), 68–75. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.22

Suhairi, S., & Wahdini, W. (2006). Persepsi akuntan terhadap overload standar akuntansi keuangan (SAK) bagi usaha kecil dan menengah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 3(2), 189–210.

Wahyudi, M. (2022). Analisis kepatuhan wajib pajak UMKM setelah berlakunya PP Nomor 55 Tahun 2022. Jurnal Perpajakan, 15(1), 31–44. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2022.008.01.4

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel intervening. Jurnal Nominal, 7(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358

Warsono, S., Darmawan, A., & Ridha, M. A. (2010). Akuntansi UMKM ternyata mudah dipahami dan dipraktikkan. Asgard Chapter.

World Bank. (2022). Small and medium enterprises (SMEs) finance: Improving SMEs' access to finance and finding innovative solutions to unlock sources of capital.

Published

2026-04-04

Issue

Section

Articles

How to Cite

Fahlia, Syahfitri, D. I., Safitri, O., & Mandasari, J. (2026). Pemberdayaan Ekonomi Lokal melalui Pendampingan Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan pada UMKM di Desa Labuhan Sumbawa. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 662-674. https://doi.org/10.63822/5qcw6p34