Edukasi Pajak Berbasis Sekolah: Strategi Pengenalan NPWP untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Masa Depan

Authors

  • Arifatun Nasihah Universitas Pamulang Author
  • Kahfi Fikrianoor Universitas Pamulang Author
  • Yesicha Lutfia Universitas Pamulang Author
  • Aisyah Astri Mulia Universitas Pamulang Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/0kzzcj52

Keywords:

Edukasi Pajak, NPWP, Kesadaran Pajak, Siswa Sekolah, Wajib Pajak Masa Depan.

Abstract

Kesadaran perpajakan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan penerimaan negara. Namun, tingkat literasi pajak di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, masih relatif rendah. Hal ini berdampak pada kurangnya pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan strategi edukasi yang efektif dan berkelanjutan sejak usia sekolah untuk membentuk calon wajib pajak yang sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ini bertujuan untuk mengimplementasikan edukasi pajak berbasis sekolah sebagai strategi pengenalan NPWP dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak masa depan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi interaktif, penyuluhan, media pembelajaran kreatif, serta simulasi pendaftaran NPWP yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa. Sasaran kegiatan adalah siswa sekolah menengah yang dipandang sebagai kelompok strategis dalam pembentukan karakter sadar pajak sejak dini. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah meningkatnya pemahaman siswa terhadap fungsi, manfaat, dan pentingnya NPWP, serta tumbuhnya kesadaran akan kewajiban perpajakan di masa depan. Selain itu, program ini diharapkan mampu membentuk sikap positif terhadap sistem perpajakan di Indonesia dan mendorong terbentuknya generasi yang taat pajak. Metode pendampingan dalam program ini dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara mahasiswa pelaksana dan dosen pendamping yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan edukasi pajak berbasis sekolah. Pendampingan dilaksanakan secara berkala melalui diskusi terarah, konsultasi materi perpajakan, serta monitoring langsung terhadap implementasi program di sekolah sasaran. Dosen pendamping berperan dalam memberikan arahan akademik, validasi materi edukasi NPWP, dan memastikan metode penyampaian sesuai dengan karakteristik peserta didik. Selain itu, dilakukan evaluasi menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman siswa, sehingga pendampingan tidak hanya bersifat supervisi, tetapi juga sebagai proses peningkatan kualitas program secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Perpajakan Indonesia. Mardiasmo. (2019). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.

Perpajakan Indonesia. Waluyo. (2020). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Hukum Pajak. Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Pengenalan NPWP dan Kesadaran Pajak bagi Generasi Muda. Jakarta: DJP Kementerian Keuangan RI.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Edukasi Kesadaran Pajak untuk Pelajar Indonesia. Jakarta: Kemenkeu RI.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Pendidikan Karakter dan Literasi Keuangan di Sekolah. Jakarta: Kemendikdasmen.

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Modul Edukasi Pajak bagi Pelajar dan Mahasiswa. Jakarta: DJP.

Metode Penelitian Pendidikan. Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Metodologi Penelitian. Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Pendidikan Ekonomi. Hasibuan, R. (2021). “Pengaruh Edukasi Pajak terhadap Kesadaran Pajak Siswa Sekolah Menengah.” Jurnal Pendidikan Ekonomi, 14(2), 120–128.

Perpajakan. Pratama, A. (2022). “Strategi Peningkatan Kesadaran Pajak Generasi Muda melalui Pendidikan Sekolah.” Jurnal Perpajakan Indonesia, 8(1), 45–53.

SMK YPWKS Cilegon. (2025). Data Observasi dan Dokumentasi Kegiatan PKM Edukasi Pajak. Dokumen Internal Sekolah.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peran Pajak dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Kemenkeu RI.

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Pendidikan dan Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: BPS.

Published

2026-05-17

Issue

Section

Articles

How to Cite

Nasihah, A., Fikrianoor, K. ., Lutfia, Y. ., & Mulia, A. A. . (2026). Edukasi Pajak Berbasis Sekolah: Strategi Pengenalan NPWP untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Masa Depan. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 946-953. https://doi.org/10.63822/0kzzcj52