Pemberdayaan Pemerintahan Desa melalui Penguatan Demokrasi Partisipatif di Desa Tamilouw Kabupaten Maluku Tengah
DOI:
https://doi.org/10.63822/05mmnr28Keywords:
Demokrasi Partisipatif; Pemberdayaan Pemerintahan Desa;; Partisipasi Masyarakat.;Abstract
Pemberdayaan pemerintahan desa melalui penguatan demokrasi partisipatif merupakan upaya penting dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Desa Tamilouw Kabupaten Maluku Tengah masih menghadapi permasalahan berupa rendahnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa, keterbatasan pemahaman mengenai demokrasi partisipatif, serta belum optimalnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi partisipatif, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemerintahan desa. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan pra pelaksanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan pendekatan partisipatif berupa observasi, sosialisasi, penyuluhan, Focus Group Discussion (FGD), diskusi interaktif, dan evaluasi kegiatan. Sasaran kegiatan meliputi aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan masyarakat umum di Desa Tamilouw. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program pengabdian berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi partisipatif dan pentingnya keterlibatan warga dalam pemerintahan desa. Tingkat keberhasilan kegiatan terlihat dari kehadiran peserta yang mencapai lebih dari 80% dari target kegiatan, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam diskusi dan musyawarah, serta adanya komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi informasi dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih demokratis, partisipatif, dan berkelanjutan.
Downloads
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225
Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1980). Participation’s place in rural development: Seeking clarity through specificity. World Development, 8(3), 213–235. https://doi.org/10.1016/0305-750X(80)90011-X
Eko, S., Barori, M., & Hastowiyono. (2017). Konsep demokrasi desa. Bintan: Bintan-S.web.id. https://www.bintan-s.web.id/2020/02/konsep-demokrasi-desa.html
Fung, A. (2015). Putting the public back into governance: The challenges of citizen participation and its future. Public Administration Review, 75(4), 513–522. https://doi.org/10.1111/puar.12361
Hidayat, R., & Suryanto. (2022). Penguatan kapasitas pemerintahan desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 101–112. https://doi.org/10.31289/jap.v13i2.5678
Irawan, D., & Prasetyo, B. (2021). Pendidikan politik masyarakat desa dalam meningkatkan demokrasi partisipatif. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(1), 44–56. https://doi.org/10.24905/jip.v9i1.1456
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2019). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Nugroho, R., & Widowati, N. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa berbasis demokrasi lokal. Jurnal Bina Praja, 12(1), 67–78. https://doi.org/10.21787/jbp.12.2020.67-78
Ra'is, D. U. (2022). Pembangunan demokrasi desa berbasis kearifan lokal (Kajian dari sudut pandang UU Nomor 6 Tahun 2014). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 13(1), 1–15. https://doi.org/10.12345/jisip.2022.1301
Ruhunlela, V. S. (2023). Pendidikan politik bagi masyarakat di Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Laporan Pengabdian Masyarakat FISIP Universitas Pattimura.
Solekhan, M. (2014). Penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis partisipasi masyarakat. Malang: Setara Press.
Sufriadi, D., & Zakaria. (2021). Partisipasi masyarakat dalam program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Aceh Jaya. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 2(2), 62–72. https://doi.org/10.35870/jpni.v2i2.34
Turmudi, H., & Iksan. (2024). Demokrasi desa: Revitalisasi musyawarah desa dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 13(2), 223–239. https://doi.org/10.34304/jf.v13i2.313
Widjaja, H. A. W. (2018). Otonomi desa merupakan otonomi yang asli, bulat, dan utuh. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Zahara, R., Rifda, K., & Lala, R. (2024). Pendampingan calon jamaah haji Kota Padang tentang keselamatan penerbangan haji melalui Bandar Udara Internasional Minangkabau. Jurnal Akselerasi Merdeka Belajar Dalam Pengabdian Orientasi Masyarakat (AMPOEN): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1b), 247–256. https://doi.org/10.32672/ampoen.v2i1b.1838
Zubaedi. (2016). Pengembangan masyarakat: Wacana dan praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jusuf Madubun, V. S. Ruhunlela, Judy de Fretes, Rukoyah Rukoyah, Muhtar Muhtar (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




