Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika sebagai Upaya Pencegahan Narkoba pada Remaja dan Masyarakat di Desa Tambun Kabupaten Bekasi
DOI:
https://doi.org/10.63822/prk7za79Keywords:
narkotika, sosialisasi, pencegahan narkoba, remaja, pengabdian masyarakatAbstract
Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih menjadi perhatian karena dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika akibat tingginya rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, serta kurangnya pemahaman mengenai bahaya narkoba. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Desa Tambun Kabupaten Bekasi, isu penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian melalui kegiatan edukatif dan preventif. Oleh karena itu, Kelompok 79 Kuliah Kerja Nyata Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melaksanakan program kerja Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika sebagai Upaya Pencegahan Narkoba pada Remaja dan Masyarakat di Desa Tambun Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi observasi, koordinasi, penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab dengan melibatkan narasumber dari UKM Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung dan mampu memahami pentingnya menjauhi narkoba serta membangun pola pergaulan yang positif. Kegiatan sosialisasi ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika dan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Downloads
References
Badan Narkotika Nasional. (2023). Indonesia drugs report 2023. Badan Narkotika Nasional. https://bnn.go.id
Hurlock, E. B. (2011). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.
INDONESIA, P. R. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja. Jakarta: Kemenkes RI.
Kumalasari, K., Rahmah, L., & Hastuti, Y. D. (2022). Edukasi bahaya narkoba pada remaja. Jurnal Inovasi, Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 18-22.
Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2012). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Alfabeta.
Notoatmodjo, S. (2012). Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: rineka cipta, 193.
Purba, S. D., Harianja, E. S., & Sembiring, R. (2022). EDUKASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK KELAS I MEDAN: Optimizing The Role Of Teenage Cadre Of Integrated Service Post (Posyandu) Through Education On The Dangers Of Drug Abuse At Medan Class 1 Youth Penitentiary. Jurnal Abdimas Mutiara, 3(1), 281-288.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hadita Hadita, Roisah Nurul Fatihah, Richardus Adi Sanjaya, Puput Aulia Junianti, Novia Rahmawati, Natzwah Aulya, Naila Fazriyanti Bachtiar, Azam Mansyur Ali Assulthon, Ayu Eka Ratnasari, Ananda Kristopel Siregar, Alya Putri Ayu Lestari, Aldino Rafael Yusup, Afnan Rifai Sulistyo, Yohanes Fransisco Tarigan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




