Membangun UMKM Desa Cilangkara yang Berdaya Saing melalui Branding, Legalitas Usaha, dan Sertifikasi Halal

Authors

  • Nanda Septian Cahya Universitas Pelita Bangsa Author
  • Asral Asral Universitas Pelita Bangsa Author
  • Abdul Aziz Universitas Pelita Bangsa Author
  • Ida Nurlaela Universitas Pelita Bangsa Author
  • Amelia Amelia Universitas Pelita Bangsa Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/yddq3c91

Keywords:

UMKM, Branding, Legalitas

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya pemahaman mengenai branding, legalitas usaha, dan sertifikasi halal. Kondisi tersebut juga dialami oleh pelaku UMKM di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa seminar bertajuk Membangun UMKM Desa Cilangkara yang Berdaya Saing melalui Branding, Legalitas Usaha, dan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha yang lebih profesional dan berdaya saing. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan melalui observasi dan diskusi dengan pemerintah desa serta pelaku UMKM, dilanjutkan dengan seminar menggunakan metode ceramah interaktif, presentasi, diskusi, dan tanya jawab. Kegiatan diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang memperoleh materi mengenai strategi branding, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan prosedur sertifikasi halal. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengikuti seminar dengan antusias dan berpartisipasi aktif selama sesi diskusi. Materi yang diberikan dinilai sesuai dengan kebutuhan peserta serta mampu meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya identitas merek, legalitas usaha, dan sertifikasi halal sebagai faktor pendukung peningkatan daya saing produk. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Ke depan, kegiatan serupa perlu dilanjutkan dalam bentuk pendampingan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata terhadap perkembangan UMKM di Desa Cilangkara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aaker, D. A. (1996). Building Strong Brands. Free Press.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2023). Laporan Kinerja BPJPH Tahun 2023.

Cipta, E. S., Nuraini, A. T., Surendra, A. Y., Zulfikar, A. R., Wahyuni, A. A., Labib, A. S., Fitriani, D., & Nurjihan, S. (2025). Pelatihan digital marketing, pembuatan NIB, dan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing UMKM di Desa Pangauban Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung. SANISKALA: Jurnal Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.31949/jsk.v2i2.11537

Firmansyah, A., & Savitrah, R. M. (2025). Peningkatan jangkauan pasar dan kredibilitas bisnis UMKM Desa Grenden Kabupaten Jember di era digital. JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat).

Hidayat, A. M., Cahyani, P. S., Santi, D., & Hutabarat, N. A. B. (2025). Pemberdayaan UMKM Desa Tegalpapak melalui program pembuatan NIB dan sertifikasi halal untuk legalitas usaha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Keller, K. L. (2013). Strategic Brand Management (4th ed.). Pearson.

Kementerian Investasi/BKPM. (2023). Laporan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data UMKM Tahun 2023.

Khotimah, K., & Rama, M. (2025). Pemberdayaan UMKM melalui legalitas usaha, sertifikasi halal, dan digital marketing di era ekonomi digital. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.30656/senama.v2i.92

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson.

Lestari, D., Prasetyo, H., & Wulandari, R. (2022). Peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 7(2), 115–124.

OECD. (2023). SME and Entrepreneurship Outlook 2023. OECD Publishing.

Nurany, F., Paulus, J. J., Ananta, S. B. F., Putri, N. A. A., Rizqiani, A., & Yogantara, D. (2025). Pemberdayaan UMKM di Kelurahan Dukuh Pakis Surabaya melalui penguatan branding digital dan proses sertifikasi halal dalam menyongsong era go digital. Jurnal Abdi Panca Marga. https://doi.org/10.51747/abdiPancaMarga.v6n1.612

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Tambunan, T. (2022). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting. LP3ES.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Yanti, V. Y., Indriyani, S., Pinandito, S., Annas, N., Anzeli, S., & Afriyani, R. (2026). Akselerasi legalitas UMKM Kabupaten Bungo melalui pendampingan pendaftaran NIB dan sertifikasi halal berbasis OSS RBA. Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknologi Kesehatan & Sains, 2(1), 19–28. https://doi.org/10.52060/d8eyb304

Published

2026-08-07

How to Cite

Cahya, N. . S. ., Asral, A., Aziz, A. ., Nurlaela, I. ., & Amelia, A. (2026). Membangun UMKM Desa Cilangkara yang Berdaya Saing melalui Branding, Legalitas Usaha, dan Sertifikasi Halal. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 2419-2428. https://doi.org/10.63822/yddq3c91