Edukasi Sertifikasi Halal Sebagai Upaya Peningkatan Legalitas dan Pemahaman UMKM di Desa Jebugan, Klaten Utara
DOI:
https://doi.org/10.63822/kn16er22Keywords:
Edukasi Sertifikasi Halal, UMKM, Legalitas Usaha, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai sertifikasi halal sebagai salah satu bentuk legalitas usaha dan jaminan mutu produk. Kondisi tersebut juga ditemukan pada pelaku UMKM di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, yang sebagian besar belum memahami urgensi, manfaat, maupun prosedur pengajuan sertifikasi halal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal melalui program edukasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif yang meliputi tahapan observasi awal dan identifikasi masalah, perencanaan program, pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal bersama narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), serta evaluasi menggunakan instrument pre-test dan post-test. Subjek kegiatan terdiri atas 18 pelaku UMKM yang dipilih berdasarkan potensi usahanya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan tingkat pemahaman peserta pada seluruh indikator yang diukur setelah mengikuti kegiatan edukasi. Selain meningkatkan literasi halal, kegiatan ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Program edukasi sertifikasi halal terbukti menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam memperkuat kapasitas UMKM di tingkat desa.
Downloads
References
Ajzen, I. (2019). Construction CONSTRUCTING A THEORY OF PLANNED BEHAVIOR QUESTIONNAIRE. TPB Questionnaire Construction.
Anggapratama, R., Irnawati, D., Fadila, E. N., Selviana, S., & Septian, E. (2025). Pengabdian Masyarakat Dalam Mendukung Sertifikasi Halal Bagi UMKM Kerupuk Micin di Desa Campurejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(5), 720–728. https://doi.org/10.59395/altifani.v5i5.836
Fadhli, K., Fahimah, M., Rahmawati, I., Bisari, N. A., Saputri, M. K., Qodri, H. F., & Ramadhani, M. H. (2024). Meningkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi Halal. 5(3).
Fithrotin, Faiz, A. H. Al, & Luthfiyah, L. (2023). Penguatan Karakter Siswa Melalui Pembentukan Organisasi Ikatan Siswa Sanggar Bimbingan Sungai Mulia (ISSBSM) di SBSM 5 Gombak Kuala Lumpur Malaysia. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2, 65–73.
Fitri, R., & Anindya, A. A. (2024). Sertifikasi Halal dan pengaruhnya Terhadap Kinerja UMKM.
JRPRO, 5(2), 324–336.
Hanif, F., Athief, N., Rizki, D., Ainin, A., Muslimah, B., Pascasarjana, S., Mada, U. G., Ahmad, J., Pabelan, Y., Surakarta, K., & Tengah, J. (2022). Analisa Program Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dalam Memfasilitasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Surakarta.
Indonesian Journal of Halal, 5(2), 96–105.
Ibrahim, A. M., Ummah, S., Amin, M. M., & Safitri, A. (2024). Peran Mahasiswa KKN dalam Program KAS-RPPA : Pendampingan Pendidikan di Kecamatan Lakarsantri Surabaya.
Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPMI), 4(4), 649–656.
Ismanto, K., Tarmidzi, Afroni, A., & Kamaludin, I. (2024). Peningkatan Kualitas UMKM
Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di “Kampung Tahu” Pekalongan Indonesia. Jurnal Abdimas Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 8–16.
Junaedi, F. (2012). Analisis Sosial Partisipatif. 1944, 1–4.
Kafabih, Z., Aulia, A. R., & Mubarak, M. S. (2023). Pendampingan Pembuatan Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha Pada Produk Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Pekalongan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 22–27. https://doi.org/10.33084/bijaksana.v1i2.6290
Kemenkop. (2025). UMKM Indonesia. Kemenkop, UKM 2025. https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/#
Khairawati, S., Murtiyani, S., Wijiharta, W., & Yusanto, I. (2025). Kendala Sertifikasi Halal Pada UMKM di Indoneisa : Sebuah Kajian Literatur. 05.
Larasati, A., & Yasin, A. (2024). Analisis Fakto-Faktor yang Memengaruhi Minat Sertifikasi Halal pada Pelaku UMKM di Jawa Timur. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(4), 3905–3923. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i
Mardhotillah, R. R., Budi, E., Putri, P., Karya, D. F., Putra, R. S., Khusnah, H., Iskandar, M. R., Mariati, P., Nahdlatul, U., Surabaya, U., & Korespondensi, P. (2022). Pelatihan Sertifikasi Halal dalam Upaya Peningkatan Kepuasan Pelanggan Sebagai Bagian dari Scale-Up Business Bagi UMKM. 4(2), 238–246.
Noven, S. A., Studi, P., Islam, E., Ekonomi, F., & Padjadjaran, U. (2025). Meningkatkan Kesadaran Halal Melalui Kegiatan Sosialisasi Terhadap UMKM Desa Pangalengan. 1(6),
2230–2236.
Nurhidayat, K., Handayani, A. P., Yogyakarta, N. U., Islam, U., Sunan, N., Nahdlatul, U., Yogyakarta, U., Usaha, M., Usaha, P., Capital, B., Income, B., & Mikro, U. (2024).
Pengaruh Kepemilikan Sertifikasi Halal dan Modal Usaha terhadap Pendapatan Usaha : Studi Empiris pada Pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah ( UMKM ) bidang kuliner di Daerah Istimewa Yogyakarta Abstrak , Abstract ,. 12(1), 139–155.
Oktavia, V., Samasta, A. S., & Safitri, M. (2026). Peningkatan Kompetensi Guru melalui Program WIDIKUAT dengan Metode Participatory Action Research ( PAR ). 05(01), 59–68.
Perwira, M. Y., Liasaroh, M., Sholichah, M., Zuria, P. L., & Zakiyah, A. R. (2025).
PEMASARAN PRODUK HALAL DESA PETOK. 4, 23–32.
Purnama, R., Anggoro, T., Mulyatin, T. C., Hadiani, D., & Nurjanah, D. S. (2025). Peningkatan UMKM melalui Pendampingan dalam Mendapatkan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dan Sertifikasi Halal Produk. 5.
Putri, A. R., Winoto, A. B., & Oktavia, A. (2025). Analisis masalah yang dihadapi pelaku UMKM di Kabupaten Klaten. 5(2), 323–337.
Qomar, M. N., Dara, L., Karsono, P., Aniqoh, F. Z., Nor, C., & Anjani, Y. (2022).
PENINGKATAN KUALITAS UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN METODE PARTICIPATORY ACTION RESEARCH ( PAR ). 3(1), 74–81.
Sekarwati, E., Hidayah, M., Islam, U., Walisongo, N., Author, C., & Halal, S. (2022).
Pendampingan dan sosialisasi pendaftaran sertifikasi halal menggunakan aplikasi sihalal bagi pelaku umkm kabupaten purworejo [1][2]. 2(2), 84–89.
Syari, A. Y., Imtinan, H. A., Yasmin, G. M., & Wiryanto, F. S. (2025). Peran sertifikasi halal pada UMKM dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia. 4(1), 1–13.
Usman. (2020). Pemanfaatan Lumpur Tambak Garam untuk Membuat Telor Asin di Desa Lembung Galis Pamekasan. Journal of Communiry Engagement, 2(2), 125–134.
Vita, D., Soehardi, L., Soehardi, F., Lumintang, A., & Jannah, W. V. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi dan Literasi Gerakan Gaya Hidup Halal. DINAMISIA: Jurnal Pengabdian Kepada MAsyarakatpada MAsyarakat, 6(3), 642–648.
Widyaningsih, B., Ni, A., Fadhli, K., & Putri, T. (2023). Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Efektifitas Pemasaran Produk UMKM Desa Miagan. 4(3).
Zulyanto, A., & N, R. H. (2025). Pendampingan UMKM dalam Pengurusan NIB dan Sertifikasi Halal untuk Mendukung Legalitas dan Keberlanjutan Usaha di Kelurahan Tlogopatut, Kabupaten Gresik Agus. Jurnal SInabis, 1, 854–860.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Afifah Nurul Hidayah, Titania Alfa Reza, Ummi Alwiyatun Ni’mah, Raisa Maisara Hafidzah, Noval Ramdhan Yulianto, Bryan Al Ficry (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




