Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Kuliah Kerja Nyata di Gampong Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat
DOI:
https://doi.org/10.63822/0krkg124Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Kuliah Kerja Nyata, Partisipasi Masyarakat, Gampong Suak GeudeubangAbstract
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu wujud pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang menempatkan mahasiswa sebagai agen pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan proses dan capaian pemberdayaan masyarakat melalui program KKN Kelompok 02 Universitas Teuku Umar di Gampong Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan partisipatif, meliputi tahap observasi, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap tiga program utama, yaitu pendataan warga, perlombaan anak-anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, serta pembuatan papan denah dan petunjuk lokasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa ketiga program tersebut memberikan output berupa tersedianya data kependudukan yang lebih mutakhir, terselenggaranya kegiatan sosial yang mempererat kebersamaan warga, dan tersedianya sarana informasi arah yang bersifat jangka panjang. Pada tataran outcome, program-program ini memperkuat partisipasi warga, membuka ruang komunikasi antara mahasiswa, perangkat gampong, dan masyarakat, serta meletakkan dasar bagi keberlanjutan kegiatan pengabdian di Gampong Suak Geudeubang. Faktor pendukung utama adalah koordinasi yang baik dengan perangkat gampong dan partisipasi aktif warga, sedangkan hambatan yang dihadapi lebih bersifat teknis, seperti keterbatasan waktu dan penyesuaian terhadap kondisi cuaca serta aktivitas harian masyarakat. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat melalui KKN sangat ditentukan oleh pendekatan partisipatif dan keberlanjutan program pascakegiatan.
Downloads
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., & Yulinda, S. (2024). Peran Mahasiswa KKN dalam Pemberdayaan Masyarakat serta Moderasi Beragama di Desa Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara Tahun 2024. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara.
Aliyyah, R. R., Rahmawati, R., Septriyani, W., Safitri, J., & Ramadhan, S. N. P. (2021). Kuliah kerja nyata: pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan pendampingan pendidikan. Jurnal Masyarakat Mandiri, 5(2), 663–676.
Apriani, N., & Priyono, K. D. (2022). Pembuatan papan penunjuk arah jalan dusun dalam kegiatan KKN Muhammadiyah Aisyiyah di Desa Keru. Abdi Geomedisains, 3(1), 31–41. https://doi.org/10.23917/abdigeomedisains.v3i1.398
Azharoh, T. A., & Saparuddin, M. (2024). Perayaan perlombaan 17 Agustus dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 di Desa Tanjung Batu. SIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 23–28. https://doi.org/10.21093/simas.v2i1.8264
Friska, N., Putri, F. L., Napitupulu, J., Waudy, K., Zhafirah, R., & Nazilla, T. (2023). Upaya pengabdian mahasiswa KKN dalam menciptakan warga yang bermartabat di Desa Penggalangan. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 8539–8543. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.19450
Hayat, S., Saifudin, M., & Jauhari, T. (2024). Model pemberdayaan-partisipatif masyarakat melalui kelompok tani. Jurnal Pertanian Agros, 26(4), 1698–1707.
Jumiyati, J., Ramadhani, P. P., Novianti, D., Hasanuddin, A., Masdar, M., Sudarman, S., Sari, N. R., & Mawaddah, S. (2025). Pengabdian kepada masyarakat melalui program KKN di Desa Wanio Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1), 166–176. https://doi.org/10.34697/jai.v5i1.1365
Lahanda, O., Putri, E. S., Monika, T., Puspita, R. D., Bulan, S., Zila, Z. U., & Mahdani, S. (2025). Pemberdayaan masyarakat melalui program kerja mahasiswa KKN pembuatan ecoenzym, biopori, dan edukasi lingkungan di Desa Lueng Teungku Yah, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(5), 1307–1313.
N., Koda, J. J. W., & Jeong, S. O. (2024). Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan KKN Uniflor Mengabdi di Desa Nduaria Kabupaten Ende. Prima Abdika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 950–956.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.
Setyaningsih, M., Gunawan, A. R., Srimurni, R. R., Nugraha, F., Munawaroh, S., & Kurniati, N. J. (2023). Peran mahasiswa dalam melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ciptasari. JURPIKAT, 4(3), 699–711.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Wati, L., Makhfirah, D., Santika, D., Syari, P., Aprizal, F., Farhan, M., & Sintia, F. (2025). Pemberdayaan masyarakat desa melalui program KKN: Studi kasus Desa Buket Meugajah, Woyla Timur, Aceh Barat. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(5), 1275–1283.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fitriani Fitriani, Amanda Amanda, Shafwatul Karimah, Amelia Amelia, Ade Irma, Alfi Nabila, Imam Nurdin, Yasin Takkuala (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




