Edukasi Hak Korban dan Mekanisme Pelaporan Kekerasan Seksual bagi Siswa SMA Negeri 1 Bonegunu
DOI:
https://doi.org/10.63822/0cs94m09Keywords:
Hak Korban; Pelaporan Kekerasan Seksual; UU TPKS; Budaya Sekolah Aman; Pengabdian HukumAbstract
Banyak kasus kekerasan seksual tidak pernah dilaporkan karena korban takut, malu, tidak mengetahui ke mana harus melapor, dan khawatir disalahkan. Di lingkungan sekolah, persoalan ini makin mendesak karena kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan di satuan pendidikan, sementara kerangka kelembagaan penanganannya baru berubah dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa SMA Negeri 1 Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, mengenai hak-hak korban kekerasan seksual dan jalur pelaporan yang tersedia menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kegiatan dilaksanakan pada 8 Juni 2026 melalui sosialisasi hukum dengan metode ceramah interaktif dan tanya jawab dalam tiga tahap: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Materi meliputi hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan; hak atas restitusi; larangan penyelesaian perkara di luar pengadilan; kedudukan keterangan korban sebagai alat bukti; serta tiga jalur pelaporan, yaitu sekolah dan kelompok kerja daerah, UPTD PPA, dan kepolisian. Hasil observasi dan tanya jawab menunjukkan bahwa peserta memahami perbedaan bentuk kekerasan seksual dan upaya hukum yang dapat ditempuh serta aktif bertanya sepanjang kegiatan. Kegiatan ini juga mengidentifikasi kebutuhan lanjutan berupa kanal pengaduan sekolah yang menjamin kerahasiaan dan pengukuran capaian dengan instrumen pre-test dan post-test.
Downloads
References
Aristi, N., Janitra, P. A., & Prihandini, P. (2021). Fokus narasi kekerasan seksual pada portal berita daring selama pandemi COVID-19. Jurnal Kajian Komunikasi, 9(1). https://doi.org/10.24198/jkk.v9i1.30673
Azizah, S. N., Alia, M. N., & Mujayapura, M. R. R. (2025). Fenomena victim blaming dalam kasus pelecehan: Kebiasaan buruk yang terus dinormalisasi. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(6), 2361–2368. https://doi.org/10.31604/jips.v12i6.2025.2361-2368
Gebrak.id. (2026, Juli). Kasus kekerasan di sekolah melonjak 100% lebih, FSGI soroti maraknya kekerasan seksual dan peran guru sebagai pelaku. Gebrak.id. https://www.gebrak.id/2026/07/kasus-kekerasan-di-sekolah-melonjak-100.html
Irhamdessetya, H., Innash, A. R., & Suyanto, V. S. (2026). Pendampingan hukum dalam penanganan perundungan di sekolah: Implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. HUMANITER: Hukum dan Masyarakat Berbasis Islam Terapan, 4(1), 1–12. https://jim.uinsuku.ac.id/index.php/HUMANITER/article/view/6444
Jannah, R. (2025, 30 Desember). Kaleidoskop 2025: 358 orang jadi korban kekerasan di lembaga pendidikan. NU Online. https://nu.or.id/nasional/kaleidoskop-2025-358-orang-jadi-korban-kekerasan-di-lembaga-pendidikan-b5AqU
Kamalludin, I., Pratami, B. D., Alviolita, F. P., Christia, A. M., & Umar, A. J. (2023). Sexual violence and the politics of criminal law in Indonesia: A gender equality approach and maqāsid al-sharī‘a. Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 57(1), 51–81. https://doi.org/10.14421/ajish.v57i1.1282
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. https://peraturan.go.id/files/Permendikdasmen-no-6-tahun-2026.pdf
Lahabu, P. N. R. P., Mohammad, I. R., & Pakaya, S. (2026). Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual (Studi di Provinsi Gorontalo). At-Tanwir Law Review, 6(1), 117–134. https://doi.org/10.31314/atlarev.v6i1.5126
NU Online. (2026, 7 Maret). Kasus kekerasan terhadap perempuan capai 376.529 pada 2025. NU Online. https://nu.or.id/nasional/kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-capai-376-529-pada-2025-mUqUa
Permatasari, Y., Kencana, N., Nihayati, A., Fachrurreza, A. M., & Khairunnas, K. (2026). Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri 14 Palembang. Martabe: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 9(1), 275–282. https://doi.org/10.31604/jpm.v9i1.275-282
Piolanti, A., Jouriles, E. N., & Foran, H. M. (2022). Assessment of psychosocial programs to prevent sexual violence during adolescence: A systematic review and meta-analysis. JAMA Network Open, 5(11), e2240895. https://doi.org/10.1001/jamanetworkopen.2022.40895
Ramadianto, A. R., Suhadi, Utari, I. S., & Syahidah, E. (2026). Giving voice to child victims: Victim impact statements as a path toward victim-centered justice. Jurnal Hukum dan Peradilan, 15(1), 171–196. https://doi.org/10.25216/jhp.15.1.2026.171-196
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022
Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283290
Rizka, Failaq, M. R. F., Husna, L. A., Winarto, K. K., & Irawansah, D. (2026). Penyuluhan hukum pencegahan kekerasan seksual pada siswa-siswi SMP Muhammadiyah 1 Kartasura. DedikasiMU: Journal of Community Service, 8(1), 95–104. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v8i1.11376
Setiabudhi, D. O., Apituley, J. A. A., Umar, M. F., & Palilingan, T. K. R. (2023). Quo vadis perlindungan hukum tindak pidana kekerasan seksual: Analisis sistem hukum. Amanna Gappa, 31(2), 129–138. https://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/31941
Walsh, K., Zwi, K., Woolfenden, S., & Shlonsky, A. (2015). School-based education programmes for the prevention of child sexual abuse. Cochrane Database of Systematic Reviews, (4), CD004380. https://doi.org/10.1002/14651858.CD004380.pub3
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wahyu Aliansa, Hambali H (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




