Pendampingan Edukasi Sadar Hukum Lingkungan pada Sampah Laut di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang
DOI:
https://doi.org/10.63822/9c6rbf24Keywords:
Sampah laut, hukum lingkungan, edukasi, nelayan pesisirAbstract
Sampah laut menjadi ancaman serius bagi ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat nelayan. Rendahnya kesadaran hukum dan minimnya pemahaman teknis pengelolaan sampah memperparah kondisi ini. Edukasi hukum menjadi salah satu solusi penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan lingkungan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum masyarakat Desa Sidamukti melalui edukasi hukum lingkungan serta pelatihan teknis pengelolaan sampah laut. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif melalui tiga tahapan utama: (1) sosialisasi hukum lingkungan; (2) pelatihan pengelolaan sampah laut melalui pembuatan ecobrick dan eco paving; dan (3) evaluasi hasil kegiatan untuk menilai dampak terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat.Kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan hukum lingkungan, khususnya UU No. 32 Tahun 2009 dan Perpres No. 83 Tahun 2018. Sekitar 85% peserta memahami dasar-dasar hukum lingkungan dan mampu mengidentifikasi pelanggaran. Masyarakat juga mulai mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis.Pendekatan edukatif dan pelibatan tokoh lokal terbukti efektif dalam mendorong kesadaran hukum dan tanggung jawab ekologis. Kegiatan ini merekomendasikan replikasi model serupa di desa pesisir lainnya guna mendukung mitigasi sampah laut secara berkelanjutan.
Downloads
References
Jambeck, J. R., Geyer, R., Wilcox, C., Siegler, T. R., Perryman, M., Andrady, A., Narayan, R., & Law, K. L. (2015). Plastic waste inputs from land into the ocean. Science, 347(6223),
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2020). Kajian Nasional Sampah Laut Indonesia. Jakarta: KLHK.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Sari, D. A., & Nugroho, T. (2021). Edukasi Hukum Lingkungan dalam Peningkatan Kesadaran Masyarakat Pesisir. Jurnal Pengabdian Masyarakat Berbasis Hukum, 2,(1), 44–52.
Wibowo, H., & Arifin, S. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5,(3), 389–396.
Suryani, D. (2021). Literasi hukum masyarakat desa dalam menjaga kelestarian lingkungan. Jurnal Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan, 5,(1), 33–40
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sifa Sulistia Dewi , Sa'adiyah Julianthi , Carolina, Sekar Lintang Sulistyaningrum, Syifa muasyaroh (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.