Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih yang Transparan dan Akuntabel di Desa Puro

Authors

  • Suyanto Universitas Sragen Author
  • Arjuna Raenaldi Universitas Sragen Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/xea7zx49

Keywords:

Koperasi Merah Putih, Desa

Abstract

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi desa melalui pembentukan hingga 80.000 koperasi desa. Kesuksesan inisiatif ini sangat bergantung pada kapasitas aparatur desa dalam memfasilitasi tata kelola yang transparan dan akuntabel. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital, kelemahan pengawasan internal, dan potensi penyimpangan mendesak untuk ditangani. Selain itu, mekanisme digital seperti implementasi QRIS sebagai sarana transaksi non-tunai juga telah diperkenalkan guna meningkatkan transparansi keuangan koperas. Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi (PPID), agar laporan keuangan, AD/ART, program kerja, dan prosedur pengaduan koperasi dapat diakses oleh masyarakat desa dan anggota koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam aspek manajerial, digital, dan mekanisme keterbukaan informasi terhadap tata kelola koperasi. Metode yang digunakan mencakup survei kebutuhan pelatihan, penyusunan modul e‑learning berbasis digital, serta pelaksanaan lokakarya tata kelola koperasi yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil yang diharapkan mencakup: 1) peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap prinsip keterbukaan dan pengawasan koperasi, 2) adopsi transaksi keuangan digital seperti QRIS secara efektif, 3) peningkatan akses dan transparansi informasi melalui sistem PPID, dan 4) terbentuknya mekanisme pengawasan partisipatif anggota koperasi dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, penguatan kapasitas aparatur desa diharapkan mampu memperkokoh KDMP sebagai lembaga keuangan lokal yang terpercaya, inklusif, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amin, H. M., & Thamrin, H. M. (2025). Koperasi Merah Putih: Solusi Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan di Indonesia. CV. Penerbit Buku Indonesia. penerbitbukuindonesia.com

Rachman, A. S. (Penulis), & Hasan, A. A. (Penulis). (n.d.). Koperasi Merah Putih & Desa Tanpa Korupsi. Bintang Pustaka

Mauludyah, A., & Sinollah. (2023). Pengawasan dan pembinaan pembiayaan bermasalah pada Koperasi Kanindo Syariah Jawa Timur Kantor Cabang Wagir. Tepis Wiring: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 79–90. https://doi.org/10.33379/tepiswiring.v2i1.2350 Unira Malang E-Journal

Fahmi, I. (2022). Konsep kebijakan publik dalam pengawasan dan penerapan sanksi koperasi. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Ilmu Sosial: Co-Management, 4(2). https://doi.org/10.32670/comanagement.v4i2.1276 IKOPIN Journal

Hamzah, H., & Multiwijaya, V. R. (2024). Peran pengawasan internal dalam mencegah kejahatan ekonomi di koperasi. Jurnal Hukum Progresif, 7(12). Law Journal

Dewi, N. K. N. P., Laksmi Dewi, A. A. S., & Suryani, L. P. (tahun). Pengawasan dan penindakan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap dana masyarakat yang disimpan di lembaga koperasi: Studi kasus di KSU Banjar Negari, Kabupaten Gianyar. Jurnal Preferensi Hukum. https://doi.org/10.22225/jph.3.2.4941.342-346 Warmadewa Journal

Hidayah, A. M., & Mujib, A. (2023). Aspek hukum pengawasan pembiayaan koperasi syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 11(1), 53–65. https://doi.org/10.32332/adzkiya.v11i1.6243 e-journal.ejournal.metrouniv.ac.id

Mairul. (2024). Pengawasan dan penyidikan Otoritas Jasa Keuangan terhadap koperasi yang melakukan kegiatan usaha perbankan tanpa izin. JIMLY Legal Yustisia Journal, 1(1), 43–57. jslgjournal.com

Hanim, S. F. (2023). Pengawasan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah pasca Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Jurnal Hukum Bisnis, 12(02). https://doi.org/10.47709/jhb.v12i02.2231 IT Science Journal

Zakiyah. (2022). Pengaruh kompetensi terhadap kinerja pengawas koperasi di Provinsi Jawa Barat. Procuratio: Jurnal Manajemen & Bisnis, 1(2), 78–86. https://doi.org/10.62394/projmb.v1i2.35 ejournal.sangadjimediapublishing.id

Alfiani, H. N., Nasrulloh, A. A., Nathalian, E. A., & Kartini, E. (tahun). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi koperasi simpan pinjam dan UMKM di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5875 JPTAM

Gunawan, I. K. A., & Badera, I. D. (2019). Faktor-faktor yang memengaruhi kinerja pengawas koperasi serba usaha. E-Jurnal Akuntansi. https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v28.i03.p23 Open Journal Systems

Da Rato, M. E., Mitan, W., & Lamawitak, P. L. (2023). Peran badan pengawas koperasi dalam pengelolaan koperasi sebagai upaya meningkatkan sistem pengendalian internal (Studi kasus pada KSP Kopdit Suru Pudi Koting). Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(1), 238–250. https://doi.org/10.55606/jumia.v1i1.1149 ejurnal.stie-trianandra.ac.id

Lestari, V. E., Afif, M. N., & Aziz, A. J. (2025). Analisis tingkat kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang pengawasan koperasi pada primer Koperasi Maju Sejahtera SPN Polda Metro Jaya.

Afgani, R., & Wanusmawatie, I. (2025). Kebijakan Koperasi Merah Putih dalam Perspektif Ekonomi Politik Pembangunan: Pendekatan State-Centered dan Teori Ketergantungan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 22375–22383. JPTAM

Koswara, A. (2025). The New Cooperative Program ‘KMP’ and the Indonesian Pancasila Economy: A Legal and Philosophical Approach. International Journal of Law and Legal Ethics (IJLLE). https://doi.org/10.47701/ijlle.v6i1.4858

Published

2025-08-22

How to Cite

Suyanto, & Arjuna Raenaldi. (2025). Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih yang Transparan dan Akuntabel di Desa Puro. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 915-920. https://doi.org/10.63822/xea7zx49