Upaya Pencegahan Jeratan Hukum Melalui Penyuluhan Hukum Pinjol, Bullying, Hoaks pada Anak Muda di Desa Pengampelan
DOI:
https://doi.org/10.63822/8m6ha470Keywords:
Penyuluhan Hukum, Bullying, Hoaks, Judi OnlineAbstract
Seiring dengan perkembangan jaman dan perubahan teknologi juga merubah perilaku anak muda. Dampak teknologi bukan hanya bersifat positif namun juga negatif seperti bullying, hoaks, dan judi online yang sedang marak di masyarakat khususnya kalangan anak muda di Desa Pengampelan. Tujuan PKM bidang hukum ini sebagai upaya pencegahan jeratan hukum merupakan salah satu program KKM mahasiswa kelompok 14 Desa Pengampelan Universitas Bina Bangsa sebagai bentuk kepedulian bullying, hoaks, dan judi online yang memiliki dampak negatif. Metode pelaksanaan PKM kali ini diadakan penyuluhan hukum bahaya bullying, hoaks, dan judi online dikhususkan pada anak muda sebagai sasaran peserta mengingat banyak pelaku bullying, hoaks, dan judi online dikalangan anak muda. Hasil PKM ini menyimpulkan bahwa terdapat dampak negatif terhadap pelaku bullying, hoaks, dan judi online serta dapat bisa terjerat Undang-Undang tentang judi konvensional, dan Undang-Undang tentang kekerasan anak serta Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Downloads
References
Ardiansyah, M.R., Sudarmanto, K., Sukarna, K. & Arifin, Z. (2023). Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online. Jurnal Juridisch. Vol. 1, No. 3 November 2023. DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jj.v1i3.7946
Ardy, A., & Nina Yuliana. (2024). Fenomena Judi Online Slot Terhadap Perubahan Perilaku Mahasiswa FISIP UNTIRTA Angkatan 2022. Jurnal Ilmu Komunikasi Balayudha, 4(1), 24–37. https://doi.org/10.56869/jikoba.v4i1.518
Hasan, Z., Apriano, I., Simatupang, Y., & Muntari, A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 2(3), 375 –380. https://doi.org/10.37676/mude.v2i3.4153
Kesuma, R.D. (2023). Penegakan Hukum Perjudian Online di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Jurnal Exact: Journal of Excellent Academic Community. Vol 1, No 1, 2023. Hal. 34-52. Link: https://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/exact/article/view/8128
Kuasa, D. A., & Jaya, F. (2022). Fenomena Judi Online: Hukum & Masyarakat. Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 5(2). DOI: https://doi.org/10.31328/wy.v5i2.3572
Lubis, F. H., Pane, M., & Irwansyah, I. (2023). Fenomena Judi Online di Kalangan Remaja dan Faktor penyebab Maraknya Serta Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam (Maqashid Syariah). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2655–2663. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13284
Mustaqilla, S., Sarah, S., Salsabila, E.Z., & Fadhilla, A. (2023). Analisis Maraknya Warga Miskin yang Kecanduan Judi Online di Indonesia. Glossary : Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 01 No. 02, Desember 2023. DOI: https://doi.org/10.52029/gose.v1i2.175
Prasetya, A.F. & Rahayu, A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Perjudian Online Berdasarakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 08 No. 01 Juni 2023. Hal: 14 – 27. DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v8i1.2272
Ramli. AT, M., Haris, A., Heru, & A. Rusdayani, A. (2019). Judi Online dilakangan Remaja (Kasus Kelurahan Bone-Bone, Luwu). Hasanuddin Journal of Sociology (HJS), 1(2), 127-138. DOI: https://doi.org/10.31947/hjs.v1i2.9432
Siringoringo, A. C., Yunita, S., & Jamaludin, J. (2024). Tren Perjudian Online di Kalangan Mahasiswa: Dampak, dan Upaya Pencegahannya. Journal on Education, 6(2), 10948-10956. https://doi.org/10.31004/joe.v6i2.4883
Zurohman, A., Pudji Astuti, T., & Sanjoto, T. (2017). Dampak Fenomena Judi Online Terhadap Melemahnya Nilai-Nilai Sosial Pada Remaja (Studi Di Campusnet Data Media Cabang Sadewa Kota Semarang). JESS (Journal of Educational Social Studies), 5(2), 156-162. https://doi.org/10.15294/jess.v5i2.14081
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Juhandi, Amara Mukti Rahayu , Emanuel Suhardi, Banu Sulaeman Mubaraq , Melvin Gufaro Hakim (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.