Tantangan Profesi Ahli Bahasa dalam Menghadapi Kasus Linguistik Forensik

Authors

  • Enjelita Nopri Handayani Hutagalung Universitas Negeri Medan Author
  • Ester Marga Retta Universitas Negeri Medan Author
  • Lentiar Gultom Universitas Negeri Medan Author
  • Nurul Annisa Universitas Negeri Medan Author
  • Lili Tansliova Universitas Negeri Medan Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/v2w4jm76

Keywords:

linguistik forensik, ahli bahasa, bahasa dan hukum, komunikasi digital, kecerdasan buatan

Abstract

Linguistik forensik memiliki peran penting dalam menghubungkan kajian bahasa dengan proses hukum, terutama dalam menganalisis tuturan, teks, dokumen, dan komunikasi digital yang berkaitan dengan perkara hukum. Peran tersebut menuntut ahli bahasa menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek kebahasaan, etika, objektivitas, profesionalisme, maupun perkembangan teknologi digital. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara deskriptif berbagai tantangan yang dihadapi ahli bahasa dalam menjalankan perannya pada kasus linguistik forensik. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data diperoleh dari artikel ilmiah dan buku yang berkaitan dengan linguistik forensik, bahasa dan hukum, serta peran ahli bahasa dalam proses hukum, kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan topik pembahasan. Hasil kajian menunjukkan bahwa tantangan utama meliputi ambiguitas makna, ketergantungan terhadap konteks, keterbatasan data kebahasaan, serta kebutuhan menjaga objektivitas, independensi, etika, dan batas kewenangan ahli. Perkembangan komunikasi digital juga menghadirkan tantangan berupa keberagaman bentuk data, anonimitas, manipulasi data, serta perkembangan kecerdasan buatan. Oleh karena itu, ahli bahasa perlu meningkatkan kompetensi dan kemampuan lintas disiplin agar analisis linguistik forensik tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan mendukung proses hukum.

References

Azis, M. A., dkk. (2022). Peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri melalui metode riset aksi. Jurnal Litbang Polri, Edisi Agustus 2022.

Casim, Suci, D. M., Pratomo, & Sundawati, L. (2019). Kajian Linguistik Forensik Ujaran Bau Ikan Asin oleh Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq. Jurnal Metabasa, 1(2), 22–28.

Fahrozi, M., Helmi, R., & Mardhatillah, F. (2024). Forensic Linguistics: Analysis of Language in Legal Contexts, Including Plagiarism, Legal Documents, and Defamation. ELLTURE Journal, 6(2), 127–137.

Fatahuddin, F., Iswary, E., & Saleh, F. (2022). Tindak Tutur Asertif Pencemaran Nama Baik Di Sosial Media. Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 5(1), 8-22.

Herwin, H., Mahmudah, M., & Saleh, S. (2021). Analisis kejahatan berbahasa dalam bersosial media (linguistik forensik). Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 17(2), 159–168.

Jannah, J. M., Munirah, M., & Munir, A. (2024). Tindak Tutur Pada Berita Acara Pemeriksaan Sebagai Penegakan Hukum Yang Setara Dan Berkeadilan (Kajian Linguistik Forensik). Jurnal Riset Guru Indonesia, 3(1), 32-38.

Joharsah, J., Kartika, R., & Kusyani, D. (2025). Analisis linguistik forensik sebagai alat bukti dalam kasus cyberbullying oleh Generasi Z: Perspektif literasi hukum. Ghâncaran. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 916–931.

Rusdiansyah. (2020). Hukum dan Linguistik Forensik. Al-Amwal: Journal of Islamic Economic Law, 5(1), 21–31.

Subyantoro. (2019). Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan Hukum. Adil Indonesia Jurnal, 1(1), 36–50.

Warami, H. (2022). Kejahatan Bahasa Di Wilayah Hukum Papua Barat: Kajian Linguistik Forensik. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 11 (1), 76-93.

Published

2026-09-30

How to Cite

Handayani Hutagalung, E. N. ., Retta, E. M. ., Gultom, L., Annisa, N. ., & Tansliova, L. . (2026). Tantangan Profesi Ahli Bahasa dalam Menghadapi Kasus Linguistik Forensik. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(5), 11087-11099. https://doi.org/10.63822/v2w4jm76