Analisis Kasus Pelanggaran Etika dalam Pelaporan Keuangan : Studi Kasus Pada PT. Indofarma Tbk
DOI:
https://doi.org/10.63822/23j5wv68Keywords:
Etika Profesi Akuntansi, Manipulasi Laporan Keuangan, Pelanggaran Kode Etik, Window DressingAbstract
Laporan keuangan seharusnya menjadi instrumen komunikasi yang transparan dan menggambarkan kondisi nyata ekonomi perusahaan secara jujur. Namun, skandal manipulasi laporan keuangan masih sering terjadi akibat pelanggaran etika profesi akuntansi, salah satunya kasus window dressing (manipulasi sementara) terstruktur yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi, PT Indofarma Tbk, pada periode tahun buku 2020–2023. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran prinsip etika utama akuntansi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan pelaporan keuangan pada PT Indofarma Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dengan menelaah data sekunder berupa jurnal ilmiah, artikel akademik, literatur etika profesi, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Hasil analisis membuktikan bahwa manajemen perusahaan telah melanggar prinsip integritas, transparansi, kerahasiaan, dan objektivitas secara fatal. Dari sisi internal, skandal disebabkan oleh tekanan manajemen untuk memalsukan kinerja pandemi dan konflik kepentingan finansial oknum direksi. Selain itu, target finansial yang agresif serta rapuhnya pengawasan Komite Audit membuat tindakan korporasi ini lolos dari deteksi. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya penguatan good corporate governance, restrukturisasi whistleblowing system, dan internalisasi skeptisisme profesional bagi calon akuntan.
References
Agustin, L., Aprilia, R., Amanda, R., & Kharisma, S. G. (2025). Analisis Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi ( Studi Kasus pada PT . Indofarma , Tbk ). 2, 36–45.
Fahmi, M. (2019). PERANAN AUDIT INTERNAL DALAM PENCEGAHAN (FRAUD) Muhammad. 2(1), 24–36.
Mochammad Irfan Saputra, Puput Widiyasari, Nova Fitrianti, S. (2024). Analisis Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi ( Studi Kasus PT Bank Lippo Tbk ). 2(3), 413–424.
Munthe, S. H. (2025). Issn: 3025-9495. 17(5), 1–7.
Nggongi, V. R., Channelia, P., Sandari, T. E., Ekonomi, F., & Bisnis, D. (2024). Perilaku etika dalam profesi akuntansi. 113–123.
Pratama, K. L. O. M. D. S. E. P. L. O. antonius karo R. P. (2025). STUDI KOMPARATIF PENERAPAN ETIKA PROFESI DALAM AKUNTANSI DI INDONESIA. 2(3), 1–9.
Rosita, A. P., Jannah, F. N., Paramitha, W. A., Tumbelaka, C. M., Ramadhan, Y., Jl, A., Indah, H., No, B., Rakyat, P., Tarumajaya, K., & Bekasi, K. (2026). Etika Profesi Akuntan dan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan pada Perusahaan Manufaktur Farmasi : Studi Kasus PT Indofarma. 5(April), 177–189.
Said, S. A., Suntika, I., Agness, C., Dewi, J., & No, S. (2024). Penerapan Etika Profesi Akuntan dan Kasus-Kasus Pelanggaran Etika Bisnis dalam Profesi Akuntan. 2.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Trisnaningsih, S. (2025). Violation of Accountant Professional Ethics in the Case of PT . Indofarma Tbk. 3(1), 36–45.
Zed, M. (2018). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahma Riskiyah Cahyani, Ratih Kusumastuti, Habib Riziq Alkeimi, Christine Yosephine Ginting, Habiba Diva Amelia, Mutiara Rahmi, Cipto Wijaya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

